Pemprov DKI Atur Jeda Masuk 3 Jam untuk Karyawan Perusahaan

Selasa, 16 Juni 2020 13:15 WIB

Pekerja memakai masker saat melintas di Kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Namun jika dalam penerapan 'New Normal' terdapat kenaikan kasus baru, maka ia akan kembali melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menerbitkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi perusahaan di ibu kota selama masa transisi menuju new normal.
Salah satu poin kebijakan penyesuaian jam kerja tersebut meminta perusahaan menerapkan jeda masuk tiga jam dan 50 persen kapasitas karyawan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI nomor 1477 tahun 2020 tentang perubahan atas keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI nomor 1363 tahun 2020 tentang protokol pencegahan dan pengendalian Covid-29 di perkantoran atau tempat kerja pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Surat keputusan yang baru itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Andri Yansyah pada Senin, 15 Juni 2020. "Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam," tulis SK Kadisnaker itu. Pada surat keputusan sebelumnya jeda masuk hanya dua jam.

Dalam surat tersebut diberi contoh untuk perusahaan yang memulai masuk pada gelombang satu pukul 07.00-16.00, menerapkan jam istirahat pukul 11.00-12.00. Sedangkan, gelombang kedua masuk mulai 10.00-19.00, dan jam istirahatnya 14.00.15.00.

Pemprov DKI juga meminta setiap perusahaan wajib membentuk tim Gugus Tugas Covid-19 internal. Selain itu, kebijakan protokol umum kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 juga wajib diterapkan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu, menjaga jarak dan lainnya. "Perusahaan harus melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala serta menjaga kebersihan lingkungan kerja," bunyi SK Kadisnaker 1447.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

13 hari lalu

7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

16 hari lalu

5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

16 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya