APBD DKI Bakal Berat Jika Penyaluran Bansos hingga Desember 2020
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 17 Juni 2020 11:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, menuturkan kewajiban untuk menyalurkan bantuan sosial atau bansos hingga Desember 2020 bakal memberatkan keuangan DKI. Ketentuan penyaluran bansos ini mengikuti arahan pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat mengharapkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat sampai bulan Desember. Ini tentunya memberatkan APBD kita juga," kata dia saat dihubungi, Selasa malam, 16 Juni 2020.
Menurut Andyka, pemerintah DKI perlu menambah sekitar Rp 4 triliun agar dapat mengakomodasi bansos kepada warga terdampak Covid-19 hingga akhir tahun ini. Dia berharap ekonomi Jakarta bakal tumbuh mengingat saat ini aktivitas dan produktivitas masyarakat mulai berjalan.
Namun, dia mengharapkan, pemerintah pusat lebih bijak mengambil keputusan soal bansos. Salah satunya ihwal nilai per paket. Andyka menyampaikan, pergerakan uang atau cash flow DKI sulit untuk memenuhi ketentuan pemberian bansos dengan nilai Rp 300 ribu per paket.
"Misalnya, pemerintah pusat memberikan bansos Rp 300 ribu sampai dengan bulan Desember kemudian DKI harus mengikuti, cukup berat. Kami berharap pemerintah pusat lebih bijak lah dalam hal ini," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Kemarin Komisi C dan eksekutif menggelar rapat penyesuaian APBD 2020. Hasilnya disepakati proyeksi pendapatan APBD 2020 naik dari Rp 47,18 triliun menjadi Rp 58,4 triliun. Pemprov DKI optimistis ekonomi Jakarta bakal bergerak mengingat warga sudah kembali beraktivitas sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.