Satpol PP Minta Pemilik Mal di Depok Stop Diskon Besar, Ada Apa?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 22 Juni 2020 04:05 WIB

Seorang pengunjung saat pengecekan suhu tubuhnya sebelum masuk ke dalam Mall Margo City, Depok, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Depok akan mulai dibuka kembali pada 16 Juni 2020 dengan menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan yang ketat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Jawa Barat meminta pengelola mal di Depok untuk mengingatkan kepada para tenant agar tidak menyelenggarakan diskon besar yang dapat menarik pengunjung datang sehingga terjadi kerumununan massa.

"Kegiatan seperti live music juga untuk sementara tidak dapat dilakukan," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di Depok, Minggu, 21 Juni 2020.

Lienda mengimbau kepada seluruh pengelola mal di Depok harus lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan. Selama masa Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke seluruh mal di Kota Depok sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Pengawasan terus kami lakukan dan mengingatkan kepada pengelola mal untuk bersabar dan lebih selektif mengadakan kegiatan, tidak boleh yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

Menurut dia, jika pengelola pusat perbelanjaan tetap melakukan kegiatan tersebut, bakal diberikan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Depok.

"Mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran dan akan diberikan sanksi tertulis. Jika masih terus melanggar akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda, seperti untuk pengelola mal mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta," ucapnya.

Pembukaan pusat perbelanjaan alias mal di Depok, Jawa Barat pada 16 Juni 2020 dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan memeriksa pengunjung dengan alat pengukur suhu tubuh serta kapasitas pengunjung mal hanya diisi 50 persen.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

32 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

45 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya