Menang Gugatan Reklamasi di MA, Anies Baswedan: Alhamdulillah

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 Juni 2020 21:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi Pemerintah DKI atas gugatan pencabutan izin reklamasi Pulau H.

"Alhamdulillah sudah bener berapa kita," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 23 Juni 2020.

Anies mengatakan bahwa putusan tersebut sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah DKI dalam menghentikan pembangunan pulau reklamasi.

Anies berharap dengan putusan yang sama juga akan didapatkan pada gugatan-gugatan pulau reklamasi lainnya. Saat ini sejumlah pulau reklamasi yang digugat oleh pengembang yaitu Pulai F,I dan Pulau M. "Semoga yang lain-lain dalam proses bisa dimenangkan juga," ujarnya.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi atas gugatan pencabutan izin reklamasi Pulau H. Kasasi ditempuh DKI karena banding yang dilayangkan pemerintah untuk mempertahankan cabut izin reklamasi Pulau H ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Advertising
Advertising

Yayan mengatakan belum menerima salinan putusan MA setelah dikabulkannya kasasi pemerintah. Pemprov DKI masih menunggu salinan putusan itu. "(Putusan) sudah ada di web MA," kata Yayan melalui pesan singkat, Selasa, 23 Juni 2020.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI sebelumnya menyatakan menolak banding yang diajukan Pemprov DKI terkait izin Pulau Reklamasi H. Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan batal Keputusan Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018, khusus menyangkut pencabutan Keputusan Gubernur DKI nomor 2637 Tahun 2015 tentang pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT. Taman Harapan Indah. DKI pun mengajukan kasasi setelah keluar putusan banding tersebut.

Kabar ini hampir bersamaan dengan putusan PTUN yang juga mengabulkan gugatan PT Jaladri Kartika Pakci dan membatalkan SK Gubernur Anies yang sama untuk Pulau I. Putusan ini dibuat 27 Desember 2019. Ada satu lagi gugatan yakni dari PT Manggala Krida Yudha, pengembang Pulau M, namun ditolak majelis hakim PTUN dalam putusannya 17 September 2019.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

22 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

23 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya