Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 Juta karena Ditusuk Abu Rara

Kamis, 25 Juni 2020 14:51 WIB

Anggota Wantimpres Luthfi bin Yahya dan Ketua Wantimpres Wiranto dalam kunjungannya ke kantor TEMPO, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Ijar Karim

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan kompensasi terhadap Wiranto, korban penusukan oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Selain mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto juga pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi berhak atas kompensasi.

"Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dapat dikabulkan," ujar hakim ketua, Masrizal membacakan putusan Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Juni 2020.

Dalam putusannya, hakim menyatakan kompensasi itu dibebankan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia. Wiranto berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 37 juta, dan Fuad Syauqi senilai Rp 28,2 juta.

"Hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan dilakukan oleh LPSK," kata Masrizal.

Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Abu Rara. Vonis itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa. Atas putusan ini, Abu Rara mengaku menerima atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.

Advertising
Advertising

Sidang pembacaan putusan perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Adriana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 25 Juni 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun.

Masrizal menyatakan, perbuatan Abu Rara sesuai dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan Abu Rara dalam perkara ini adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme, dan dia tidak pernah menyesali perbuatannya.

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya," kata hakim Masrizal.

Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.

Abu Rara menusuk Wiranto ketika politikus Partai Hanura tersebut tengah berkunjung ke ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi. Sedangkan sang istri, yakni Fitria Andriana menusuk punggung bagian belakang Kepala Kepolisian Sektor Menes, Komisaris Dariyanto. Dalam melakukan aksinya, pasangan suami istri ini juga mengajak anak mereka yang masih di bawa umur.

Berita terkait

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

10 hari lalu

4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.

Baca Selengkapnya

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

10 hari lalu

Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne

Baca Selengkapnya

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

10 hari lalu

Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Geger Penusukan di Sydney dan Perkembangan Konflik Iran-Israel

16 hari lalu

Top 3 Dunia; Geger Penusukan di Sydney dan Perkembangan Konflik Iran-Israel

Top 3 dunia, warga Sydney dikejutkan dengan kejadian penusukan hingga menewaskan seorang uskup dan beberapa jemaat gereja

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

16 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

16 hari lalu

Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror

Baca Selengkapnya

Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

17 hari lalu

Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

Kasus penusukan kembali terjadi di Sydney, Australia setelah seorang remaja ditangkap karena menikam uskup dan beberapa jemaat gereja Asiria

Baca Selengkapnya

Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

17 hari lalu

Simpang Siur Identitas Penyerang Australia, Sempat Dikira Ekstremis Yahudi dan Islam

Berbagai akun X dengan banyak pengikut menuduh pelaku penusukan di Australia sebagai ekstremis Islam atau Yahudi

Baca Selengkapnya

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

17 hari lalu

Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.

Baca Selengkapnya

Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

17 hari lalu

Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.

Baca Selengkapnya