KPAI: Jumlah Sekolah Negeri di DKI Jomplang, Harus Ditambah

Selasa, 30 Juni 2020 09:30 WIB

Retno Listyarti:

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menyampaikan pemerintah daerah perlu membangun sekolah negeri baru. Langkah itu dinilai sebagai solusi atas ketimpangan jumlah sekolah di setiap jenjangnya.

Retno mencontohkan di Jakarta terdapat lebih dari 2 ribu SD negeri. Angka ini semakin kecil di jenjang selanjutnya. Dia memaparkan kini hanya tersedia 358 SMP negeri, 117 SMA negeri, dan 70 SMK negeri di Ibu Kota.

"Kejomplangannya luar biasa," kata dia saat konferensi pers virtual, Senin, 29 Juni 2020. "Ketimpangan ini memang mau tak mau harus dipenuhi dengan menambah jumlah sekolah."

Retno berujar ada beberapa persoalan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi yang terjadi tak cuma di Jakarta. Persebaran sekolah selama ini tidak merata, jumlah sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun, dan infrastruktur tidak memadai.

Masalah inilah, papar dia, yang membuat masyarakat selalu memburu sekolah favorit. Menurut Retno, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana sekolah. Selain itu, perlu ada evaluasi dari pemerintah pusat dan daerah agar PPDB zonasi tak menjadi polemik tahunan.

Advertising
Advertising

"Tanpa disertai upaya ini tujuan sistem zonasi tidak akan pernah menciptakan pemerataan pendidikan," ujar dia.

Dia menganggap beberapa orangtua tidak akan pernah merasakan sistem yang adil ketika sarana dan prasarana sekolah belum dibenahi. Pembenahan itu adalah penambahan kuantitas gedung dengan standar yang sama.

Retno mengingatkan pemerintah bertanggung jawab menyediakan sarana prasarana sekolah yang layak, mudah diakses, terjangkau, dan tidak diskriminatif. Hal ini, tutur dia, diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengakui tidak semua anak Jakarta, termasuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), dapat diterima di sekolah negeri. Musababnya daya tampung sekolah negeri terbatas. Karena itulah, pemerintah DKI harus menyeleksi calon murid dengan proporsi kuota yang ditetapkan pada enam jalur PPDB 2020/2021.

Berita terkait

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

9 jam lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

8 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

23 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

46 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

48 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

52 hari lalu

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

53 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

53 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

55 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya