APPBI Dorong DKI Usulkan Pergub Larangan Produksi Kantong Plastik

Rabu, 1 Juli 2020 12:45 WIB

Pembeli saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Para pedagang di pasar ini menjadi pelopor penerapan Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendorong Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan peraturan gubernur melarang produksi kantong plastik.

Menurut Ketua APPBI, Ellen Hidayat, pergub untuk produsen tas plastik kresek juga perlu dibuat agar mereka mengalihkan produksinya ke bahan lain yang ramah lingkungan.

"Dengan masih tersedianya dan begitu mudahnya masyarakat membeli tas kresek, maka tetap saja larangan ini tidak akan maksimal," kata Ellen melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Juli 2020. "Harus juga dilakukan pengawasan dari bagian hulu baru ke bagian hilir bila membahas tentang bahan plastik ini."

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik mulai hari ini, 1 Juli 2020. Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat, yang telah diundangkan sejak 31 Januari 2020.

Selain itu, Asosiasi berharap Dinas Lingkungan hidup DKI terus melakukan sosialisasi yang tepat sasaran kepada masyarakat tentang pengaturan jenis sampah yang dimulai dari rumah tangga. Sebab, Ellen belum melihat sosialisasi langsung ke masyarakat perihal persampahan yang merupakan tujuan akhir dari pergub ini.

Padahal, pemakaian tas kresek secara berulang umumnya digunakan untuk membungkus sampah basah di sebagian besar masyarakat. "Ini yang menyebabkan juga bertumpuknya sampah kresek," ujarnya.

Advertising
Advertising

Asosiasi, kata Ellen, menyambut baik kebijakan larangan kantong kresek sekali pakai ini untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang sukit terurai. Kebijakan ini pun diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat/konsumen sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan sehat.

Ellen menyatakan asosiasinya bakal bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan ini efektif. Asosiasi telah melakukan sosialisasi kepada para tenant maupun retailer agar dapat menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang.

Asosiasi akan terus mengingatkan para pengunjung pusat belanja agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai melalui berbagai media promosi hingga sosial media yang dimiliki pusat belanja terkait kebijakan ini. "Kami pun turut memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran bila diperlukan."

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

19 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

19 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

51 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

52 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

53 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

53 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya