4 Fakta Perpanjangan PSBB Transisi yang Diumumkan Anies Baswedan
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 2 Juli 2020 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi hingga 14 hari. Pelonggaran dilanjutkan dengan mengacu pada tiga indikator, yaitu data epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.
Menurut Anies, suatu wilayah dapat melonggarkan pembatasan jika rata-rata nilai ketiga indikator itu di atas 70. Skor indikator DKI mencapai 71. Namun, dia mengingatkan, DKI belum aman dari virus corona. Warga pun diharapkan untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan.
"Karena wabah masih ada," kata dia saat konferensi pers yang disiarkan Youtube pemerintah DKI, Rabu, 1 Juli 2020.
Berikut fakta-fakta terkait dengan perpanjangan PSBB transisi mulai 3 Juni 2020:
1. Perketat pengawasan di pasar dan KRL Jabodetabek
Anies berujar bakal meningkatkan pengawasan di dua tempat yang dianggap berpotensi tinggi menyumbang kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota. Dua tempat itu adalah pasar tradisional dan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Hingga kini pemerintah DKI telah menutup 19 pasar lantaran ditemukan kasus Covid-19 pada masa transisi.
2. Jam operasional pasar kembali normal
Pemerintah akan mengembalikan jam operasional pasar seperti semula. Tujuannya agar pembeli dapat tersebar di jam-jam tertentu. Meski begitu, jumlah pembeli dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas demi mencegah kerumunan.
3. Ganjil-genap pasar dihentikan
Anies menilai sistem ganjil-genap di pasar tidak efektif. Sistem ini, menurut dia, tidak mempengaruhi jumlah pengunjung yang datang ke pasar. Penjual juga memiliki taktik agar tetap bisa berjualan, yakni dengan menitipkan barang ke pedagang yang buka.
Karena itu, Anies menghapus kebijakan ganjil-genap di pasar. "Tapi jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas."
4. Sekolah belum dibuka
Anies tidak akan membuka sekolah tatap muka meski tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli. Sebab, Dinas Kesehatan DKI melaporkan bahwa anak Indonesia paling tinggi terpapar Covid-19. Bahkan, angka penularan terhadap anak di Jakarta juga terbilang tinggi. Anies menegaskan, pemerintah tidak akan membuka sekolah di Ibu Kota, sampai wabah Corona dinyatakan aman.
PSBB transisi di Jakarta dimulai sejak 5 Juni sampai 2 Juli. Sejumlah aktivitas sosial dan ekonomi berangsur dibuka di masa transisi ini. Namun, pelonggaran tak berlaku di rukun warga (RW) zona merah yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).