Gugus Tugas Covid-19 Jakut Pantau Pasien Positif Lewat Aplikasi

Minggu, 5 Juli 2020 18:25 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara meluncurkan aplikasi berbasis android khusus untuk memantau pasien positif virus Corona. Aplikasi yang diberi nama Jakarta Utara Sehat atau Semangat Hadapi Covid tersebut bisa diunduh secara gratis di Google Play.

"Jadi ini adalah sarana komunikasi antara warga yang terpapar dan gugus tugas. Pengguna juga bisa berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi Pemerintah Kota Jakarta Utara, utara.jakarta.go.id, Sabtu, 4 Juli 2020.

Budhi mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan gugus tugas dalam mendata, mengelola, mengawasi, dan memonitor penderita Covid-19. Pengguna akan menerima sejumlah pemberitahuan melalui aplikasi tersebut mulai dari hasil swab dan jadwal swab selanjutnya, pengingat prosedur perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti jadwal berjemur, jadwal konsumsi vitamin dan obat, selama menggunakan masker, dan mencuci tangan.

"Serta memberikan peringatan dini jika penderita keluar dari zona isolasi dan masa waktu isolasi," kata dia.

Menurutnya aplikasi yang terintegrasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara dan Command Center Polres Metro Jakarta Utara ini memiliki tiga Standar Operasional Prosedur (SOP). Prosedur pertama soal pemantauan, di mana petugas akan memantau penggunaan aplikasi apabila dinonaktifkan oleh pengguna.

Advertising
Advertising

Prosedur kedua terkait penindakan. Menurut Budhi, petugas akan menghubungi pengguna melalui saluran telepon jika aplikasi masih dinonaktifkan dan keluar dari zona isolasi. Jika masih dihiraukan, kata dia, petugas akan mendatangi di mana pun pengguna berada.

Sedangkan prosedur ketiga berkaitan dengan keadaan darurat. Budhi berujar, petugas akan mendatangi pengguna jika mengalami penurunan kondisi kesehatan dan membutuhkan pertolongan untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Dia menyebut bahwa aplikasi ini seperti tombol darurat.

"Menggunakan aplikasinya juga mudah, pengguna sebagai penderita Covid-19 cukup mengunduh aplikasi dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Lalu aplikasi akan berjalan sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebelumnya sudah dicatat oleh petugas," ujar dia.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

11 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

17 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

20 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya