Pengamat Sebut Reklamasi Ancol Untungkan Pengelola, Bukan Warga

Senin, 6 Juli 2020 16:14 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai reklamasi Ancol hanya akan menguntungkan pihak pengelola, ketimbang warga Jakarta.

"Walaupun pantai Ancol termasuk ruang publik tapi pengelolaannya bersifat privat, pengunjung harus membayar untuk bisa masuk kawasan. Pengelola Ancol yang nanti akan lebih diuntungkan," kata Yayat Supriatna di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.

Pada saat ini harga tiket masuk Ancol dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tiket individu Rp25.000 per orang, tiket mobil Rp25.000 per unit, dan tiket motor Rp15.000 per unit.

Merujuk Undang-Undang Tata Ruang, pantai termasuk ruang publik. Jakarta adalah kota pantai, namun warganya tidak bisa mengakses pantai secara gratis.

"Masuk Ancol harus bayar karena kategori taman pariwisata, padahal pantainya itu adalah ruang publik," kata Yayat.

Menurut Yayar, bila daratan Ancol diperluas untuk warga Jakarta dan digratiskan, orang tidak akan menumpuk saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day karena mereka memiliki pilihan alternatif untuk berolahraga dan berekreasi.

Konsep wisata gratis ditujukan hanya untuk ruang terbuka publik di kawasan Ancol, seperti pantai. Adapun untuk kawasan tenant, venue, dan parkir tetap berbayar sebagai sumber pemasukan bagi pihak pengelola dan pemerintah.

Yayat berharap konsep pengelolaan Ancol dapat meniru cara Monumen Nasional (Monas) di mana warga bisa mengakses taman Monas secara gratis, namun mereka harus membayar untuk parkir dan naik ke puncak Monas.

"Kalau berani berkomitmen Ancol dibuka gratis dengan syarat menjaga kebersihan dan pengunjung dibatasi, maka Ancol akan menarik," kata Yayat.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi Ancol disebutkan ada perluasan lahan 120 hektare untuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan 35 hektare untuk perluasan Dunia Fantasi (Dufan).

Izin perluasan Ancol bertujuan untuk mengakomodir kepentingan publik terkait tempat rekreasi masyarakat, yaitu membangun Museum Rasulullah dan sejarah Islam hingga taman bermain anak.

Pemerintah DKI Jakarta tidak memaknai perluasan itu sebagai reklamasi Ancol karena dianggap tidak menciptakan pulau baru, melainkan hanya perluasan daratan dengan memanfaatkan hasil dari pengerukan sungai-sungai di Jakarta.

Berita terkait

Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

57 hari lalu

Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

KJMU dan KJP Plus merupakan sebuah program strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Selengkapnya

Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

26 Februari 2024

Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta

Baca Selengkapnya

Banyak Warga Jakarta Gadaikan Emas dan Ponsel di Akhir 2023

6 Januari 2024

Banyak Warga Jakarta Gadaikan Emas dan Ponsel di Akhir 2023

Fenomena setiap akhir tahun, di luar emas, warga menitipkan barang elektronik di PT Pegadaian

Baca Selengkapnya

Warga DKI Tertarik Ide Anies soal 40 Kota Selevel Jakarta, tapi Ragu Eksekusinya

27 Desember 2023

Warga DKI Tertarik Ide Anies soal 40 Kota Selevel Jakarta, tapi Ragu Eksekusinya

Begini respons warga Jakarta soal ide pembangunan 40 kota setara Jakarta dari Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tak Puas dengan Capres, Warga Jakarta Berharap Debat Cawapres Lebih Baik

18 Desember 2023

Tak Puas dengan Capres, Warga Jakarta Berharap Debat Cawapres Lebih Baik

Debat cawapres dinilai bisa memengaruhi pemilih

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres: Warga Jakarta Nantikan Gibran vs Mahfud Md

18 Desember 2023

Debat Cawapres: Warga Jakarta Nantikan Gibran vs Mahfud Md

Jelang debat cawapres, warga Jakarta percaya dengan kemampuan Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md, tapi penasaran dengan Gibran

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Minta Warga Jakarta Gemar Jalan Kaki untuk Kurangi Polusi

6 September 2023

Sekda DKI Minta Warga Jakarta Gemar Jalan Kaki untuk Kurangi Polusi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta gemar jalan kaki demi membantu upaya menekan polusi udara

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan, LRT Jabodebek Dipadati Masyarakat yang Ingin Mencoba

2 September 2023

Akhir Pekan, LRT Jabodebek Dipadati Masyarakat yang Ingin Mencoba

Masyarakat Jakarta dan sekitarnya antusias menjajal LRT Jabodebek yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.

Baca Selengkapnya

Minta Disdukcapil Identifikasi Penghuni Kolong Tol, Politikus PSI: Warga Jakarta atau Bukan

26 Juni 2023

Minta Disdukcapil Identifikasi Penghuni Kolong Tol, Politikus PSI: Warga Jakarta atau Bukan

Selain di kolong tol Angke, terdapat pula permukiman yang dihuni puluhan keluarga di di bawah atap beton jalan tol di Penjaringan.

Baca Selengkapnya