Pengunjung Diskotek Top One Ungkap Drama Penggerebekan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 8 Juli 2020 05:06 WIB

Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi COVID-19. (Antara/Ricky Prayoga)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjung Diskotek Top One diminta pengelola bersembunyi saat dilakukannya penggerebekan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pengakuan salah satu pengunjung, Wanda, permintaan itu dilakukan manajemen sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sebelum diskotek tersebut digerebek dan ditemukan beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Wanda mengaku dia dan ratusan pengunjung lainnya diminta bersembunyi oleh pengelola dengan alasan ada razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi dibilangnya ada razia BNN, kami semua dikumpulin di tangga darurat, lampu dan AC semua dimatiin, gelap gulita lah," ucap Wanda seperti dikutip Antara, Selasa 7 Juli 2020.

Mereka mengeluh karena panas dan pengap, namun pengelola tetap meminta mereka bertahan, dan ponsel mereka pun diminta dikumpulkan oleh pihak keamanan Top One.

Advertising
Advertising

Aparat Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

"Sebelum ponsel disita itu saya masih sempat minta taksi online jemput, soalnya dibilang jam enam bisa keluar. Tapi sampai pagi kami masih dikunciin juga," kata dia.

Wanda menceritakan tepat sebelum pukul 10.00 WIB dirinya baru bisa bernafas cukup leluasa usai sejumlah petugas Top One meminta para pengunjung untuk berpindah tempat menuju lantai paling atas.

"Kami dipindah ke roof top, di situ lega, tapi masih belum boleh keluar karena katanya masih ada BNN," ujarnya.

Selang beberapa waktu terdengar hentakan kaki dan teriakan dari lantai bawah yang belakangan diketahui puluhan petugas Satpol PP yang merangsek masuk gedung Top One.

Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.

Ketika itu, meski dirinya khawatir ditangkap aparat, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.

"Takut campur senang, senang bisa keluar dari situ," ucapnya.

Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung. Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya dipulangkan.

"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama teman, baru sekali-kalinya ke situ," ujar dia.

<!--more-->

Penguncian Gedung

Adapun Humas Top One, Andry belakangan mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.

"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry seperti dilansir Antara pada Senin, 6 Juli 2020.

Lebih lanjut, Andry mengatakan mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.

"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Top One masif karena ditemukannya lebih dari 130 orang di dalamnya.

Bahkan ada dugaan penyalahgunaan narkoba karena adanya usaha penyembunyian pengunjung oleh pengelola Top One. Tapi Iffan belum bisa memastikan soal narkoba ini. Ia menyebut hal ini akan diselidiki lebih lanjut.

"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat. Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," ucap Iffan pada Jumat 3 Juli 2020.

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya juga menduga terdapat pelanggaran mulai minuman keras hingga pelanggaran kesusilaan yang ada di sana.

"Ada dugaan itu. Makanya kami sedang selidiki lebih lanjut," kata Ivand.

Diskotek Top One saat ini sementara disegel oleh pemerintah DKI.

"Sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat pekan lalu.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

12 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

32 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

45 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

50 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

58 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya