Pengunjung Diskotek Top One Ungkap Drama Penggerebekan
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 8 Juli 2020 05:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjung Diskotek Top One diminta pengelola bersembunyi saat dilakukannya penggerebekan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.
Berdasarkan pengakuan salah satu pengunjung, Wanda, permintaan itu dilakukan manajemen sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB sebelum diskotek tersebut digerebek dan ditemukan beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Wanda mengaku dia dan ratusan pengunjung lainnya diminta bersembunyi oleh pengelola dengan alasan ada razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi dibilangnya ada razia BNN, kami semua dikumpulin di tangga darurat, lampu dan AC semua dimatiin, gelap gulita lah," ucap Wanda seperti dikutip Antara, Selasa 7 Juli 2020.
Mereka mengeluh karena panas dan pengap, namun pengelola tetap meminta mereka bertahan, dan ponsel mereka pun diminta dikumpulkan oleh pihak keamanan Top One.
"Sebelum ponsel disita itu saya masih sempat minta taksi online jemput, soalnya dibilang jam enam bisa keluar. Tapi sampai pagi kami masih dikunciin juga," kata dia.
Wanda menceritakan tepat sebelum pukul 10.00 WIB dirinya baru bisa bernafas cukup leluasa usai sejumlah petugas Top One meminta para pengunjung untuk berpindah tempat menuju lantai paling atas.
"Kami dipindah ke roof top, di situ lega, tapi masih belum boleh keluar karena katanya masih ada BNN," ujarnya.
Selang beberapa waktu terdengar hentakan kaki dan teriakan dari lantai bawah yang belakangan diketahui puluhan petugas Satpol PP yang merangsek masuk gedung Top One.
Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.
Ketika itu, meski dirinya khawatir ditangkap aparat, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.
"Takut campur senang, senang bisa keluar dari situ," ucapnya.
Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung. Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya dipulangkan.
"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama teman, baru sekali-kalinya ke situ," ujar dia.
<!--more-->
Penguncian Gedung
Adapun Humas Top One, Andry belakangan mengakui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.
"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry seperti dilansir Antara pada Senin, 6 Juli 2020.
Lebih lanjut, Andry mengatakan mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.
"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Top One masif karena ditemukannya lebih dari 130 orang di dalamnya.
Bahkan ada dugaan penyalahgunaan narkoba karena adanya usaha penyembunyian pengunjung oleh pengelola Top One. Tapi Iffan belum bisa memastikan soal narkoba ini. Ia menyebut hal ini akan diselidiki lebih lanjut.
"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat. Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," ucap Iffan pada Jumat 3 Juli 2020.
Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya juga menduga terdapat pelanggaran mulai minuman keras hingga pelanggaran kesusilaan yang ada di sana.
"Ada dugaan itu. Makanya kami sedang selidiki lebih lanjut," kata Ivand.
Diskotek Top One saat ini sementara disegel oleh pemerintah DKI.
"Sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat pekan lalu.