Harga Rapid Test Kit Akan Diatur, Ini Kata Pedagang Pasar Pramuka

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Juli 2020 16:16 WIB

Petugas kesehatan melayani rapid test virus Corona di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 6 Mei 2020. Rapid test itu digelar setelah salah satu pedagang di pasar tersebut dinyatakan positif terjangkit virus Corona. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta -Pedagang alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan penetapan harga yang diberlakukan pemerintah atas produk rapid test kit Covid-19.

"Paling 10 sampai 15 dari total 240 toko di Pasar Pramuka yang saat ini menjual alat uji cepat, tapi produk yang mereka jual sudah ada lebih dulu dari ketetapan pemerintah terkait harga," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Edy Haryanto, yang dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas tarif tertinggi bagi rapid test kit antibodi untuk Covid-19 seharga Rp 150 ribu per alat.

Harga itu diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada Senin 6 Juli 2020.

Edy mengatakan pemerintah sudah cukup bijaksana menetapkan harga patokan rapid test kit sehingga spekulan tidak bisa mempermainkan harga pasaran.

Ketiadaan batas harga, kata Edy, kerap menjadikan pedagang sebagai korban, seolah-olah menjual harga tinggi kepada konsumen.

"Saya apresiasi, kebijakan pemerintah ini sudah cukup bagus," katanya.

Menurut Edy produk rapid test kit Covid-19 di Pasar Pramuka saat ini masih bervariasi antara Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribuan per alat.

Produk yang dijual mayoritas dibuat di Cina dan Korea Selatan yang distok sejak Maret hingga Juni 2020.

Selain dijual secara langsung melalui toko di pasar, pedagang juga menawarkan alat tersebut melalui aplikasi online.

Edy menambahkan pedagang saat ini perlu waktu yang tepat untuk menyesuaikan harga sehingga ketetapan pemerintah tidak bisa dipaksakan dalam waktu dekat.

"Sementara ini masih bervariasi harganya. Informasi ini datang belakangan setelah kawan-kawan punya produk. Tentu kita harus hargai para pemilik stok untuk bisa jual produk awal di atas harga yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Sebagai pengurus asosiasi pedagang, Edy juga berpartisipasi aktif mensosialisasikan penetapan harga oleh pemerintah.

"Sekarang masih adaptasi dengan harga. Paling sepekan atau dua pekan ke depan harganya sudah bisa sesuai dengan ketetapan pemerintah," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

27 menit lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

4 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

7 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

7 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

9 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

11 hari lalu

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

12 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya