Cegah Penularan Corona, Bekasi Rilis Surat Edaran Soal Idul Adha

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 12 Juli 2020 03:01 WIB

Warga Kampung Pedurenan RT 01/ RW 02, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi, saat menyembelih dan membagi hewan kurban. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran mengenai petunjuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha untuk mengantisipasi penularan Corona alias Covid-19.

"Pemerintah Kota Bekasi secara terus menerus mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Jangan anggap remeh, tetap waspada," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu, 11 Juli 2020.

Rahmat mengatakan petunjuk pelaksanaan Idul Adha mengatur tata cara Shalat Id hingga pemotongan hewan kurban sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Agar kerumunan yang terjadi saat pemotongan hewan kurban maupun pelaksanaan Shalat Idul Adha dapat ditekan potensi penyebarannya," kata dia.

Surat Edaran Nomor 451/4323-Setda.Kessos mengatur Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Advertising
Advertising

"Penerapan protokol kesehatan agar berjalan maksimal sehingga terjaga dari penularan Covid-19. Karena ruang lingkup pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan secara berjamaah dan mengumpulkan orang banyak," ujarnya.

Rahmat menjelaskan sejumlah aturan dalam surat edaran tersebut di antaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area tempat pelaksanaan.

"Lalu menyediakan alat pengecekan suhu tubuh serta pelibatan anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, dan sebagainya," kata dia.

Dalam surat edaran itu warga diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha di lapangan, masjid, maupun ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kecuali titik yang dianggap masih belum aman Covid-19.

Membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, penyanitasi tangan di semua akses keluar-masuk.

Petugas berhak melarang jamaah memasuki area shalat jika bersuhu badan di atas 37,5 derajat selsius saat diperiksa dua kali dalam kurun waktu lima menit.

Kemudian pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus berjarak minimal satu meter serta mempersingkat waktu shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun Shalat Idul Adha.

ANTARA

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya