TEMPO.CO, Jakarta - Tim Forensik RS Polri Kramat Jati melakukan autopsi terhadap tiga jenazah korban kebakaran di Bekasi, Senin 13 Juli 2020.
"Sedang autopsi. Setelah ini mau dibawa ke rumah duka di Ciputat, Tangerang," kata seorang keluarga pengantar jenazah, Ade (36) di Jakarta Timur, Senin.
Jenazah ibu dan anak korban kebakaran itu tiba di ruang forensik RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 12.15.
Keluarga korban telah menanti di Ruang Instalasi Forensik guna proses pengambilan jenazah sejak Senin pagi. Tiga jenazah ibu dan anak itu bernama Tris Ambarwati (48), Liko Rahen (20) dan Novea Lovly (14).
Korban tewas dalam kebakaran di Jalan Griya Jatimurni Blok D Nomor 11 RT04 RW05, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, terjadi pada Senin subuh, 13 Juli 2020.
"Dibawa dulu ke rumah duka di Pamulang, kemudian dimakamkan di Ciputat," kata Ade.
Anggota keluarga enggan menceritakan lebih jauh terkait tragedi kebakaran di Bekasi yang menewaskan tiga orang.
Usai menjalani autopsi, jenazah akan dibawa ke rumah duka. Isak tangis keluarga mewarnai proses pemindahan jenazah menuju ambulans.
Ibu dan anak warga Jatimurni, Bekasi itu ditemukan tewas akibat kebakaran yang terjadi pukul 04.00. Akibat kebakaran itu, tiga penghuni rumah tewas karena diduga terjebak saat terjadinya insiden tersebut. Sang ayah bernama Adi selamat, namun mengalami luka bakar di tangan kiri.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) setempat mengonfirmasi kebakaran di Bekasi diduga berasal dari api sisa obat nyamuk bakar yang merambat ke kasur hingga menjalar ke seluruh rumah.