Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Menteng

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 Juli 2020 16:36 WIB

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polsek Metro Menteng menangkap pria berinisial DS, 30 tahun, karena diduga terlibat kekerasan seksual terhadap dua anak berusia tujuh tahun, yakni JNS dan M.

"Saksi NJ yang merupakan orang tua korban mendapat laporan dari anaknya (korban). Bahwa korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD Anggrek Hijau, mendengar hal tersebut saksi langsung mengejar pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Orang tua korban dibantu seorang warga sekitar bernama Adi menangkap DS di Jalan Raya Menteng Jaya.

Selanjutnya, orang tua korban membawa DS menuju Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut terkait tuduhan pedofil.

"Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya korban sudah pernah diajak pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis, 9 Juli 2020 pukul 16.30 WIB," kata Gozali menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

15 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

19 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

20 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

27 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

30 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

30 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

36 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Earth Hour 2024 di Aryaduta Menteng

37 hari lalu

Earth Hour 2024 di Aryaduta Menteng

Earth Hour adalah acara tahunan seluruh dunia dalam gerakan mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya