DKI: Jangan Bepergian Kalau CLM Tunjukkan Indikasi Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 16:05 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui usai peresmian uji coba jalur sepeda fase III di Terowongan Kendal Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau warga mengikuti hasil rekomendasi sistem Corona Likelihood Metric atau CLM. Dia menyampaikan, warga sebaiknya tidak bepergian apabila CLM menunjukkan kondisinya terindikasi terpapar Covid-19.

"Kami mengimbau bagi warga yang mendapatkan rekomendasi untuk tidak melakukan perjalanan agar langsung melakukan karantina mandiri sampai mendapatkan hasil tes yang sebenarnya," kata dia saat dihubungi, Rabu, 15 Juli 2020.

Dia menjelaskan, warga dapat mengakses CLM melalui aplikasi JAKI. Nantinya warga harus mengisi beberapa pertanyaan terkait dengan kondisi tubuh terkini. Setelah seluruh pertanyaan dijawab, sistem bakal memberikan skor.

Skor itu sekaligus memberi penjelasan apakah pengguna terindikasi Covid-19 atau tidak. Apabila diduga Covid-19, maka sistem bakal merekomendasikan pengguna untuk melakukan tes cepat (rapid test) atau swab.

"Jika ternyata negatif, maka tentu silakan lakukan (perjalanan). Tapi jika positif tentu ada treatment khusus untuk itu," ucapnya.

CLM menggantikan surat izin keluar masuk atau SIKM Jakarta. Syafrin memastikan SIKM tak lagi berlaku mulai Selasa, 14 Juli 2020. Menurut dia, pemerintah DKI sudah memberikan relaksasi kegiatan perekonomian sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Karena itu, aktivitas warga bakal meningkat, sehingga diperlukan fleksibilitas.

Dinas Perhubungan, dia menambahkan, nantinya fokus berjaga di terminal, stasiun, dan pusat kegiatan. Di lokasi inilah pemerintah DKI melakukan inspeksi CLM sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan. Petugas memeriksa CLM warga tanpa ada indikator tertentu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan warga luar Jabodetabek yang ingin keluar-masuk Jakarta harus mengantongi SIKM. Tanpa SIKM, mereka tidak diizinkan masuk Jakarta. Petugas akan memeriksa SIKM mereka di check point.

Syafrin pernah menyampaikan, warga dari luar Jabodetabek tetap harus memiliki SIKM selama penerapan PSBB transisi. Dia menuturkan, SIKM berlaku selama pemerintah masih menetapkan status keadaan darurat bencana nasional terkait pandemi Covid-19.

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

58 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

4 Maret 2024

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

9 Desember 2023

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

7 Desember 2023

Dishub Tangsel Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren untuk Urai Kemacetan

Dishub Tangsel akan menerapkan sistem satu arah (SSA) di dua wilayah, yakni Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Pondok Aren untuk mengurai kemacetan

Baca Selengkapnya

Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

11 November 2023

Ada Piala Dunia U-17, Catat Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JIS

Penonton Piala Dunia U-17 juga tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi ke area JIS.

Baca Selengkapnya