PA 212 Sebut Laporan Dewi Tanjung Soal Bendera PKI Salah Sasaran

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 15 Juli 2020 19:21 WIB

Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Massa tampak membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya terkait penolakan terhadap perubahan Pancasila dan paham komunisme di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan laporan yang dibuat oleh Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya salah sasaran. Ada beberapa alasan menurut Novel yang mendasari hal tersebut.

Pertama, menurut Novel, yang dibakar saat aksi penolakan RUU HIP di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020, bukan bendera PKI. “Yang terlihat dalam video jelas itu bukan bendera melainkan lembaran plastik bergambar mirip salah satu partai saja,” ucap Novel lewat pesan pendek pada Rabu, 15 Juli 2020.

Lebih lanjut, Novel menjelaskan bahwa dalam video tersebut para pembakar bendera tak ada yang memakai seragam organisasi masyarakat, termasuk seragam PA 212. Novel mengatakan saat itu demonstran menamai diri mereka Anak NKRI, yang merupakan gabungan dari berbagai ormas, termasuk PA 212.

Adapun laporan Dewi Tanjung terkait kepemilikan bendera PKI yang dibawa oleh massa PA 212 dalam demonstrasi menolak RUU HIP di DPR RI akhir Juni 2020. Dewi menerangkan, bendera tersebut tidak dijual di pasaran. Sehingga, ia mencurigai asal-usul bendera partai terlarang itu.

“Tujuan saya ke sini melaporkan Presidium 212 terkait kepemilikan, menyimpan, dan mempublikasikan bendera PKI," ujar Dewi di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. Dalam laporannya, Dewi menyertakan sejumlah barang bukti berupa video, foto, dan keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara atau TKP.

Advertising
Advertising

Novel mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan langkah hukum apapun untuk menghadapi pelaporan dari Dewi Tanjung. Alasannya, yang dilaporkan oleh politikus PDIP itu adalah Presidium 212, bukan Persaudaraan Alumni 212. “Karena yang dilaporkan Presidium 212 maka PA 212 tidak ada kaitannya dengan laporan Dewi Tanjung,” tutur dia.

Berita terkait

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

20 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

21 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya