CLM Berlaku, Pengelola Terminal Kalideres Jelaskan ke Penumpang

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 19 Juli 2020 14:17 WIB

Seorang pelintas di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memperlihatkan aplikasi "corona likelihood metric" (CLM) di lokasi cek poin, Kamis (16/7/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Meski sistem penilaian diri melalui Corona Likelihood Metric disingkat CLM untuk mendapat izin keluar-masuk Jakarta telah berlaku, masih banyak calon penumpang di Terminal Kalideres (Jakarta Barat) belum mengetahui aplikasi tersebut dan cara pengisiannya.

Sejumlah petugas Terminal Kalideres ditempatkan di tenda pemeriksaan guna membantu proses pengisian tersebut untuk calon penumpang.

"Kalau mereka belum punya aplikasi untuk CLM, maka akan kita arahkan untuk mengunduh aplikasinya. Kalau tidak punya smartphone, akan kita bantu dengan laptop yang disediakan di pos," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2020.

Pengelola Terminal Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Kalideres berencana mendatangkan dokter untuk mempermudah calon penumpang menilai diri dengan CLM.

"Kalau sudah ada dokter di sini, mereka tinggal ke dokter dan jalani pemeriksaan kesehatan saja. Jadi lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Jika hasil di CLM menunjukkan calon penumpang beresiko tinggi, dokter dapat langsung mengarahkan pasien di posko pemeriksaan untuk periksa kesehatan atau merujuk ke Puskesmas.

Rencana pengadaan dokter di posko pemeriksaan Terminal Kalideres masih digodok oleh UPT Terminal DKI Jakarta dengan Kimia Farma dan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan.

Diharapkan pengadaan dokter di Terminal Kalideres dapat memudahkan para calon penumpang yang hendak bepergian ke luar kota dan menggunakan bus sebagai moda transportasi.

"Belum tahu juga kapan terlaksana. Semoga saja bisa segera agar memudahkan penumpang juga," kata Revi.

CLM merupakan aplikasi kesehatan untuk pengukuran risiko COVID-19 secara mandiri dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di ponsel sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Nantinya pemohon diminta untuk mengisi identitas diri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah dan nomor telepon.

Setelah itu, pemohon akan mendapatkan beberapa pertanyaan soal aktivitasnya beberapa hari lalu seperti pernah/tidak kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, riwayat perjalanan, riwayat kesehatan dan sebagainya.

Setelah pertanyaan itu diisi, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor kepada yang bersangkutan. Skor tersebut akan mengindikasikan apakah yang bersangkutan tersebut aman atau tidak saat melakukan perjalanan.

Jika aman yang bersangkutan akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

18 Januari 2024

Kasus Positif Covid-19 di Rusia Naik

Kasus positif Covid-19 di Rusia mengalami kenaikan, namun begitu kampanye imunisasi vaksin virus corona dianggap belum perlu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Kembali Normal, Diprediksi Meningkat Saat Libur Tahun Baru

27 Desember 2023

Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Kembali Normal, Diprediksi Meningkat Saat Libur Tahun Baru

Jumlah penumpang di Terminal Kalideres pada puncak kedua liburan akhir tahun ini diprediksi tidak sebanyak keberangkatan pada 23 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

17 Desember 2023

Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19

Peralihan musim atau pancaroba menjadi salah satu penyebab naiknya kasus Covid-19. Imunitas tubuh menurun.

Baca Selengkapnya

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

15 Desember 2023

Perlunya Sosialisasi Prokes untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sosialisasi protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media untuk menekan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini naik.

Baca Selengkapnya

Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Pesan Guru Besar UI

14 Desember 2023

Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Pesan Guru Besar UI

Guru Besar UI mengatakan orang dengan gejala flu, yang dia nilai mirip gejala COVID-19, perlu memakai masker untuk mencegah penularan.

Baca Selengkapnya

Satu Pasien Positif Covid-19 di Solo, Gibran Yakin Tidak Seganas Dulu

14 Desember 2023

Satu Pasien Positif Covid-19 di Solo, Gibran Yakin Tidak Seganas Dulu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap merebaknya kembali kasus positif Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Meski Ada 271 Kasus Positif Covid-19 dalam Sepekan

14 Desember 2023

Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Meski Ada 271 Kasus Positif Covid-19 dalam Sepekan

Dinkes DKI mencatat ada 271 kasus baru positif Covid-19 pada 4-10 Desember di Jakarta. Masyarakat diminta tak perlu panik.

Baca Selengkapnya

4 Langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengerem Kasus Covid-19

11 Desember 2023

4 Langkah Dinas Kesehatan DKI Jakarta Mengerem Kasus Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali mengintensifkan vaksinasi sebagai langkah pencegahan lonjakan baru kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Melonjaknya Kasus Covid-19 di DKI Jakarta

11 Desember 2023

4 Fakta Melonjaknya Kasus Covid-19 di DKI Jakarta

Dinas Kesehatan DKI mencatat 27 November hingga 3 Desember 2023, ada 80 kasus Covid-19. Ada 90 persen ringan dan tanpa gejala 10 persen gejala sedang.

Baca Selengkapnya

Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

8 Desember 2023

Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes DKI: Warga Usia 50 Tahun Ke Atas Harus Sudah Vaksinasi Dosis ke-4

Dinas Kesehatan DKI menyebut lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta tercatat sejak 13 November 2023.

Baca Selengkapnya