Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 80 orang pedagang usaha kecil menengah (UKM) binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat di wilayah binaan JP 23 Sawah Besar, menjalani pemeriksaan tes swab atau tes usap massal dalam program "Active Case Finding" Puskesmas setempat, Rabu, 22 juli 2020. "Untuk mengetahui secara pasti keamanan, kenyamanan serta keselamatan baik para pedagang maupun pengunjungnya," kata Camat Sawah Besar, Jakarta Pusat, Prasetio saat ditemui di lokasi.
JP 23 adalah lapak ikan hias merupakan lokasi binaan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat ketiga, di Kecamatan Sawah Besar yang dipilih oleh tenaga medis. Ini lokasi ketiga yang dites. “Kemarin sudah dua JP. JP 50 dan 51, adalah pedagang makanan semua," kata Prasetio.
Suku Dinas masih menyasar delapan lokasi binaan untuk mengikuti pemeriksaan tes COVID-19 serupa. "Di Sawah Besar ada beberapa segmen yang terus lakukan tes usap massal.” Di kampung-kampung, di lingkungan RW untuk warga, maupun pasar-pasar.
“Sekarang sasarannya ke JP-JP.” Sehingga tes akan terus terjadwal bergantian di lokasi binaan atau JP- JP lainnya.
Jika ditemukan pedagang yang dinyatakan positif COVID-19 seusai menjalani pemeriksaan, lapak pedagang UKM akan ditutup sementara untuk disterilisasi. "Pedagang yang positif akan diminta isolasi.” Bisa dirawat di Wisma Atlet atau isolasi mandiri.
“Kami juga akan lacak kontak erat.” Tempat berdagang akan disterilisasi disinfektan dan ditutup sementara.
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
10 hari lalu
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.