Selama PSBB Transisi Satpol PP Kumpulkan Uang Denda Rp 1,2 Miliar

Selasa, 28 Juli 2020 16:57 WIB

Petugas Satpol PP menertibkan warung makan yang melanggar aturan PSBB di Kebon Kacang, Jakarta, Senin, 1 Juni 2020. Rumah makan yang melanggar aturan PSBB dikenakan sanksi dari penutupan sementara hingga denda administratif kepada pemilik, yang berkisar Rp 5-10 juta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan telah terkumpul sanksi denda sebesar Rp 1.221.710.000 selama PSBB transisi, 5 Juni-27 Juli 2020. Arifin menyebut uang denda itu telah disetorkan melalui Bank DKI sebagai penerimaan daerah DKI Jakarta.

“Dalam hal pengenaan denda ini anggota Satpol PP tidak menerima pembayaran tunai di tempat. Jadi mereka bayar langsung melalui rekening Bank DKI,” ujar Arifin kepada Tempo lewat sambungan telepon, Selasa, 28 Juli 2020.

Pemberian sanksi itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Ia menjelaskan terdapat tiga bentuk pengawasan yang dilakukan selama PSBB Transisi. Pertama, kata dia, adalah pengawasan penerapan aturan memakai masker selama berada di luar rumah.

Pada bagian itu, Satpol PP mencatat jumlah pelanggar sebanyak 48.188 orang, dengan rincian 4.915 orang diberikan sanksi denda, sementara sisanya, 43.271 orang, diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar. “Dari denda yang sebanyak 4.915 orang sudah disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan daerah sebesar Rp 770.210.000,” tutur Arifin.

Bentuk pengawasan dan penindakan selanjutnya ditujukan kepada tempat-tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan selama PSBB transisi, seperti restoran dan pertokoan. Arifin mengatakan, ada 514 penindakan yang telah dilakukan, di mana 76 di antaranya diberi sanksi denda dan 438 sisanya diberi teguran tertulis.

Advertising
Advertising

Menurut Arifin, bentuk pelanggaran yang lazim terjadi adalah tempat tersebut tidak menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, maupun tak menerapkan pembatasan sosial serta tidak membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. Adapun uang dari sanksi denda yang terkumpul sebanyak Rp 274.350.000.

Ia melanjutkan bentuk pengawasan dan penindakan terakhir yang mereka lakukan adalah terhadap tempat pariwisata yang beroperasi sebelum waktunya. Terdapat 52 tempat pariwisata yang diberi sanksi, dengan rincian 26 tempat di antaranya disegel, 18 tempat diberi sanksi denda, serta 8 sisanya diberi teguran tertulis. “Uang yang sudah disetorkan ke kas daerah dari denda untuk kegiatan industri pariwisata yang belum diperbolehkan beroperasi sebesar Rp 171.500.000,” ucap Arifin.

Berita terkait

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

2 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

2 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

7 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

9 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya