Gerindra Dukung DKI Ambil Pinjaman Daerah Rp 12,5 triliun
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 29 Juli 2020 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan mendukung Pemerintah DKI untuk meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 12,5 triliun. Pinjaman daerah itu menurut dia menguntungkan DKI untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
"Utang itu hanya untuk pembangunan insfrastruktur. Kalau belanja modal baru kami tidak setuju," kata Syarif di DPRD DKI, Selasa, 28 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 27 Juli 2020. DKI mengajukan pinjaman daerah untuk disalurkan ke Bank Pembangunan Daerah.
Pinjaman daerah itu untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi virus Corona. "Ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat PT SMI. Jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu," kata Anies penandatanganan kerja sama yang disiarkan di akun YouTube Kemenkeu RI.
Pemerintah DKI tidak membicarakan pinjaman daerah ini dengan DPRD DKI. Mengenai hal ini Syarif telah menghubungi langsung Anies Baswedan. Menurut Syarif, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu akan segera mengirim surat kepada pimpinan dewan untuk memberi tahu rencana pinjaman itu.
Syarif menuturkan pinjaman itu dibutuhkan daerah untuk membangkitkan kembali perekonomian karena pertumbuhan ekonomi sampai tahun 2021 diperkirakan minus empat persen. "Itu perkiraan Bank Dunia. Daerah perlu distimulus dari pusat untuk pemulihan ekonomi nasional."
Ia mengakui dalam hal ini pemerintah DKI memang tidak mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah yang mewajibkan melibatkan legislator dalam pembahasan rencana pinjaman daerah itu.
Pemerintah DKI menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19. "Jadi landasannya berbeda. Tapi kami juga masih menunggu surat dari gubernur untuk penjelasan utang itu."