Ganjil Genap DKI Dinilai Tidak Tepat Diberlakukan Saat Pandemi Covid-19
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 3 Agustus 2020 08:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menilai penerapan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor di tengah pandemi Covid-19 tidak tepat. "Saat ini sangat tidak tepat apabila ganjil genap diberlakukan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Agustus 2020.
Menurut Deddy, ganjil genap penting diterapkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas apabila Jakarta sedang dalam kondisi normal. Ketika pandemi dan penularan virus belum terkendali, otomatis warga akan beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Saat ini, kata dia, masyarakat telah nyaman menggunakan transportasi publik dengan pembatasan orang maksimal 30-50 persen dari daya tampung kendaraan. Deddy memperkirakan load factor kendaraan bisa lebih dari 50 persen lantaran masyarakat berbondong-bondong naik angkutan umum.
"Bila hal ini dipaksakan, pengkondisian jaga jarak antar penumpang sesuai arahan Satuan Tugas Covid-19 akan gagal," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan ganjil genap kembali mulai hari ini. Keputusan itu bersamaan dengan perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk ketiga kalinya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan kebijakan penerapan kembali ganjil genap merupakan rem darurat atau emergency brake policy guna menekan angka penularan Covid-19.