Berkas Dugaan Ganja Aktor Dwi Sasono Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 4 Agustus 2020 15:20 WIB

Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Penyerahan pemeran film Dwi Sasono ke RSKO dikarenakan hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK karena ketergantungan Ganja. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh aktor Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan tersangka dan alat bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta.

"Berkas sudah P21 (lengkap)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2020.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Kemudian mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar segera disidangkan guna membuktikan tindak pidana yang telah dilakukan. "Dalam minggu ini tahap dua," kata Vivick.

Kasat Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andi Ardhani juga membenarkan berkas perkara Dwi Sasono telah dinyatakan lengkap.

Saat ini Kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan alat bukti untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk jaksa peneliti sekaligus jaksa penuntut umum yang akan mengikuti jalannya persidangan.

Aktor Dwi Sasono ditangkap Tim Sanresnakroba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Suami dari Widi Mulia tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram atau sekitar 15,6 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari di dalam rumah Dwi Sasono.

Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.

Pria 40 tahun itu menjadi pemakai ganja dengan cara putus sambung, kadang pakai lalu berhenti dan pakai lagi. Kecanduan akan ganja kembali muncul saat aktivitasnya lebih banyak di rumah karena pandemi COVID-19.

Atas perbuatan, Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 11 Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara.

Sejak ditangkap, kuasa hukum Dwi Sasono dan keluarga mengajukan permintaan untuk dilakukan asesmen rehabilitasi.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

3 hari lalu

Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Bakat Widuri Puteri Seperti Kombinasi Orang Tuanya

Widuri Puteri dikenal memiliki bakat akting dan bernyanyi. Kombinasi kemampuan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

8 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

9 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

9 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

9 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

9 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya