Nama Operasi Pelanggaran Masker di DKI Diubah, dari Ok Prend Jadi Operasi Tibmas

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Agustus 2020 14:00 WIB

Warga menyapu jalan disaksikan petugas Satpol PP setelah melanggar aturan PSBB transisi karena tidak mengenakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Pelanggaran aturan PSBB pada masa transisi masih tinggi terjadi dikarenakan banyak warga yang tidak patuh dengan tidak memakai masker. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal mengganti nama Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah alias Ok Prend. Operasi untuk menjaring pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker itu bakal diganti menjadi Operasi Ketertiban Penggunaan Masker atau Operasi Tibmas.

"Tujuan penggantian nama agar warga mudah mengingatnya," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.

Menurut Arifin, penggunaan frasa Ok Prend tidak efektif untuk menanamkan kesadaran masyarakat agar patuh protokol kesehatan. Penamaan Ok Prend, kata dia, cenderung dianggap sebagai operasi persuasif. Padahal, pemerintah telah memulai penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Ok Prend juga kurang efektif menekan pelanggaran protokol kesehatan. Karena warga menganggap operasi ini persuasif, bukan penghukuman."

Lebih lanjut ia menuturkan penerapan operasi pengganti Ok Prend ini nantinya bakal melibatkan petugas Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Operasi ini bakal difokuskan di 49 lokasi yang menjadi titik keramaian warga. "Ada lebih dari 900 personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Tibmas ini," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun sasaran utama operasi ini adalah jalan protokol, permukiman penduduk dan fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpul warga. Pelanggar protokol penggunaan masker bakal dijatuhkan denda atau sanksi sosial mengacu Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi.

"Kami juga bakal sasar pengguna kendaraan yang tidak pakai masker. Kami hentikan dan akan diberikan sanksi."

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

11 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

49 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

50 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

57 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

59 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya