Aset Tanah Merah Rawa Pasung di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi kini sudah banyak berdiri bangunan permanen. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sertifikasi 250 aset negara berbentuk bidang tanah pada tahun ini. Sertifikasi itu dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya gugatan atas klaim kepemilikan tanah milik pemerintah itu.
Kepala Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Asep Setiawan mengatakan persoalan aset masih menjadi fokus utama pemerintah daerah.
"Persoalan aset saya akui menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, namun kami optimistis sampai penghujung tahun nanti setidaknya memenuhi target," katanya di Cikarang, Jumat, 7 Agustus 2020.
Menurut dia, sertifikasi menjadi salah satu hal penting agar aset daerah tidak hilang, terutama ketika muncul sengketa dari pihak lain yang mengklaim. "Sekarang ini tengah dilakukan pengukuran. Seperti tanah fasos fasum di Taman Sentosa, sekolah yang rawan sengketa," katanya.
Kabupaten Bekasi juga terus melakukan pendataan ulang aset-aset milik negara agar tetap utuh dan tidak diserobot pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi tujuan sertifikasi sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah. Jadi ketika ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengklaim atau menguasainya, kita bisa ajukan ke pengadilan dengan bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat," ucapnya.
Berdasarkan catatan dinas sedikitnya ada 1.400 bidang tanah milik pemerintah daerah yang tersebar baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi.
"Aset kita banyak juga di Kota Bekasi karena sebelum pemekaran tahun 1996 lalu Kota Bekasi menjadi bagian dari kabupaten," katanya.
Dari ribuan bidang tanah yang menjadi aset Kabupaten Bekasi itu hingga kini separuh lebih di antaranya masih belum tersertifikasi.
Asep terus melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan aset ini. "Alhamdulilah. Kepala BPN-nya juga ikut bersemangat ketika kita menyampaikan keinginan kita. Kami ingin mengamankan aset Pemda dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena khawatir dipindahtangankan," katanya.
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
9 hari lalu
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.