Petugas Damkar menyemprot cairan disinfektan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Gedung DPRD DKI masih ditutup untuk sterilisasi setelah 12 hari ditutup akibat ditemukan kasus positif Covid- 19.
"Hari ini masih sterilisasi," ujar Plt Sekretariat DPRD Hadameon Aritonang saat dihubungi, Senin 10 Agustus 2020. Namun Dame tidak menjelaskan sterilisasi sampai kapan.
Dame mengatakan untuk kegiatan dewan hari ini juga belum dijadwalkan. Sebelumnya sejumlah agenda DPRD ditunda akibat penutupan gedung seperti rapat raperda pertanggungjawaban APBD 2019 hingga pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
"Hari ini agenda dewan masih kosong," ujarnya.
Gedung DPRD DKI sudah ditutup sejak Rabu 29 Juli lalu setelah ditemukannya kasus positif yaitu salah satu anggota dewan dan staf dewan. Pada Senin 3 Agustus ketua DPRD DKI Prasetio Edi kembali menerbitkan surat perpanjangan penutupan hingga 9 Agustus.
Advertising
Advertising
Selama ditutup seluruh area gedung DPRD DKI disemprot disinfektan. Penutupan tersebut merupakan kali ke dua setelah sebelumnya 14 Juli lalu gedung DPRD DKI juga ditutup akibat salah satu staf dewan positif Covid-19. Salah satu anggota dewan kata Prasetio meninggal dalam kondisi positif Covid 19 yaitu Dany Anwar dari Fraksi PKS.
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
44 hari lalu
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.