Demo di Depan Gedung DPR Tuntut Pencabutan Omnibus Law, Soal PHK dan Upah Buruh

Reporter

Antara

Jumat, 14 Agustus 2020 14:46 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam aksi ini para buruh menyuarakan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan massa kembali menggelar demonstrasi menjelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang, 14 Agustus 2020. Mereka menuntut pencabutan dan pembatalan omnibus law.

Selain itu, massa juga menuntut negara harus bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga perampasan upah buruh Indonesia dengan dalih pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Gebrak Gelar Aksi Anti Omnibus Law di Depan Kemenaker

Pantauan Antara pukul 13.00 WIB, massa berkumpul dan berorasi di Jalan Gerbang Pemuda, beberapa kilometer dari depan gedung DPR/MPR. Massa aksi terdiri dari beberapa elemen organisasi diantaranya Front Perjuangan Rakyat, Front Mahasiswa Nasional, hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Ratusan petugas terlihat mengamankan aksi demonstrasi itu. Barikade kawat berduri juga dipasang untuk mencegah gerak massa menuju ke depan gedung DPR/MPR.

Sesuai jadwal, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

Sebelumnya, juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK, Nining Elitos mengatakan unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja hari ini dimulai dari depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai pukul 10.00 WIB.

“Di sini GEBRAK mendesak Kemenaker bekerja lebih keras, bukannya mengurangi layanan di masa pandemi Covid-19,” ujar Nining dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2020.

Aksi unjuk rasa kali ini dimulai dari depan Gedung Kemenaker karena menurut Nining, berbagai pelanggaran ketenagakerjaan justru marak di tengah pandemi Covid-19 dan membutuhkan peran negara dalam menjamin pemenuhan hak-hak buruh sesuai payung hukum perlindungan dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, Nining mengatakan, ribuan orang dari berbagai kelompok buruh, petani, mahasiswa, nelayan, baik laki-laki maupun perempuan terpaksa turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 karena tidak setuju dengan DPR dan pemerintah yang terus melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan masa reses.

ANTARA| ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | MARTHA WARTA

Berita terkait

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

5 menit lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

1 jam lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

1 jam lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

2 jam lalu

Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 jam lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 jam lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 jam lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

4 jam lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

4 jam lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya