Satpol PP Ancam Bubarkan Kegiatan 17 Agustusan yang Berpotensi Kerumunan

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 16 Agustus 2020 18:14 WIB

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta akan membubarkan kegiatan-kegiatan warga yang berpotensi menyebabkan kerumunan dalam menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus atau HUT RI ke-75.

"Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, Tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif," ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin dalam keterangan tertulisnya, Ahad 16 Agustus 2020.

Arifin mengatakan berdasarkan Seruan Gubernur DKI nomor 14 tahun 2020 warga diminta untuk tidak melakukan perayaan HUT RI yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, hingga pawai.

Arifin menambahkan untuk tahun ini warga juga diimbau memperingati Kemerdekaan RI di rumah bagi yang masih berkegiatan harus berpedoman pada protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Arifin meminta partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. "Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke 75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Arifin menyebutkan memulai malam ini petugas Satpol PP akan mulai berpatroli di seluruh wilayah untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Seluruh Anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli dan sosialisasi secara masif terkait imbauan untuk melakukan perayaan HUT RI yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga,"ujar

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan m meminta warga menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama masa transisi termasuk kegiatan perlombaan menyambut hari kemerdekaan. Meski begitu, Anies mendukung kegiatan warga yang ingin menghias kampung, rumah, maupun kantor untuk menyambut HUT RI.

"Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," ujarnya.

Menurut Anies, berbagai lomba yang digelar warga berpotensi menyebabkan kerumunan tanpa terkendali. Sedangkan, upacara diperbolehkan digelar karena relatif bisa dikendalikan. "Karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," ujarnya.

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

3 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

32 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

45 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya