Setelah OK Prend, Kini Satpol PP Sawah Besar Gelar Operasi Tibmask di Permukiman

Selasa, 18 Agustus 2020 15:51 WIB

Seorang pria yang kedapatan tidak mengenakan masker, mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' saat razia masker di kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat telah menindak 1.021 warga dalam sepekan lewat Operasi Tibmask atau Operasi Tertib Masker. Operasi Tibmask ini menggantikan OK Prend, namun sasarannya tetap menindak warga pelanggar PSBB Transisi karena tidak menggunakan masker.

"Kami memang mengawasi berjalannya protokol kesehatan di pasar, jalan, hingga permukiman. Dari ketiga lokasi itu, paling banyak pelanggaran kita temukan di permukiman," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, saat ditemui di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Selasa 18 Agustus 2020.

Dari 1.021 pelanggar PSBB Transisi itu, sebanyak 963 orang menerima sanksi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum, sedangkan 58 orang membayar denda.

"Pelanggaran itu paling banyak kita temui di Kelurahan Kartini dan Karang Anyar," ujar Darwis.

Baca juga: Satpol PP Bubarkan Perlombaan 17 Agustus di Jatinegara

Menurut Darwis, pelanggaran PSBB tidak menggunakan masker di kedua kelurahan itu terbanyak karena padatnya pemukiman. Banyak ditemukan warga yang berada di luar rumah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Permukiman itu padat, jadi banyak yang terjaring di situ. Itu juga yang jadi alasan mereka banyak diberikan sanksi sosial karena yang terjaring biasanya orang-orang yang nongkrong tapi tidak bawa dompet," ujar Darwis.

Satpol PP DKI Jakarta mengubah operasi ketertiban protokol kesehatan selama PSBB bertajuk Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) menjadi Operasi Tertib Masker (Tibmask) dengan perluasan jangkauan hingga pemukiman.

"OK Prend dilakukan di ruas jalan hingga fasilitas umum, ternyata klaster yang ada, permukiman itu terjadi peningkatan maka kita ganti jadi Tibmask. Operasi ini diperluas jangkauannya hingga ke permukiman dan lingkungan warga selain tetap menjangkau jalan dan tempat umum," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Jumat 7 Agustus lalu.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

11 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

44 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

49 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

59 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya