TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran yang menghanguskan sebuah kamar di rumah warga Jalan Delima, Ciracas, Jakarta Timur, dipicu arus pendek atau korsleting dari fitting lampu yang kedaluwarsa.
"Fitting lampu sudah kedaluwarsa maka terjadilah korsleting dan penyalaan api," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta, Jumat pagi.
Kejadian itu dilaporkan kepada petugas damkar setempat pukul 06.28 oleh salah satu penghuni rumah.
Api membakar satu ruang kamar berukuran 4x4 meter persegi di Jalan Delima 13 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas itu.
Sumber api diketahui berasal dari fitting atau alat penghubung bola lampu dan jaringan listrik. "Fitting sudah kedaluwarsa tapi masih terhubung dengan aliran listrik," katanya.
Sebanyak tujuh unit armada pemadam api berikut 35 personel dikerahkan untuk melokalisasi api yang posisinya berdekatan dengan Kampus Uhamka. Petugas damkar membutuhkan waktu memadamkan api selama satu jam.
Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam kebakaran di Ciracas itu. Pemilik rumah atas nama Pemi (70) diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp25 juta akibat kejadian itu. "Ada lima jiwa penghuni rumah yang tergabung dalam dua kepala keluarga (KK). Korban nihil," kata Gatot.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
16 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.