Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Anies: Biar Polisi Selidiki Sebabnya
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 22 Agustus 2020 23:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Anies mengatakan, petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta saat ini hanya akan fokus untuk menjinakkan api.
"Nanti kita akan bicara sebabnya, biar nanti kepolisian yang akan menyelidiki dan memastikan," kata Anies di Kejaksaan Agung, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Anies mengatakan, sebanyak 230 petugas dan 40 unit mobil pemadam kebakaran sudah diterjunkan ke Kejaksaan Agung untuk menjinakkan api. Hingga saat ini, kata dia, sisi utara gedung yang terbakar sudah berhasil dipadamkan.
"Operasi sejak awal menyelamatkan juga Sisi Selatan, jadi ada usaha untuk agar api tidak menyebar ke sisi selatan gedung," kata Anies.
Kebakaran melanda kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa dari insiden tersebut. Petugas masih melakukan pemadaman untuk mencegah perambatan api.
M YUSUF MANURUNG