Rasio Positif Covid-19 Tinggi, PSI Desak Anies Tarik Rem Darurat
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 25 Agustus 2020 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menilai kondisi pandemi Covid-19 Jakarta saat ini sudah darurat setelah naiknya angka positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 menjadi 10 persen.
Fraksi PSI kembali meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat. "DKI sekarang sudah dalam keadaan darurat. PSI menagih janji gubernur untuk menarik rem darurat ketika keadaan bahaya angka positivity rate di atas 10 persen," ujar Ketua Fraksi PSI, Ahmad Idris saat dihubungi, Selasa 25 Agustus 2020.
Idris mengatakan selain positivity rate, indikator lain juga sudah dalam keadaan mengkhawatirkan, yaitu tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit di Jakarta, untuk ruang isolasi sudah terisi 65 persen dan untuk ruang ICU, sudah terisi 68 persen. Angka tersebut hampir mendekati standar maksimal WHO yaitu 70 persen.
Selain itu kata Idris, Rumah Sakit Darurat wisma Atlet juga sudah hampir penuh, karena lonjakan jumlah kasus positif baru bertambah cukup tinggi per harinya. "Artinya, RS di Jakarta sudah semakin penuh dan dekat dengan kewalahan, laju penambahan kasus harian yang konsisten di atas 500 per hari," ujarnya.
Idris berpendapat kebijakan PSBB transisi yang diterapkan Pemerintah DKI saat ini tidak efektif dalam menghentikan pandemi. Namun lanjut dia, yang terjadi sebaliknya, muncul dan bertambahnya klaster penularan di tempat umum seperti perkantoran dan pasar yang kemudian menyebar dan menular lebih luas.
Idris meminta Pemerintah DKI untuk melakukan PSBB kembali atau PSBB lokal seperti yang tertuang di Pasal 13, Pergub No. 80 Tahun 2020. "Yang harus dikerjakan Pemprov DKI untuk menekan laju penularan adalah menarik rem darurat. opsi rem darurat di Pergub 80/2020 darurat melakukan PSBB lokal dan memberlakukan PSBB kembali," ujarnya.