Bukan di Pasar Jumat, Polisi: Reza Artamevia Direhab di BNN Lido

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 11 September 2020 15:45 WIB

Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza mengaku telah menggunakan sabu sekitar 4 bulan dengan alasan mengisi kekosongan semasa pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengoreksi informasi lokasi rehabilitasi penyanyi Reza Artamevia. Ia mengatakan pelantun tembang Berharap Tak Berpisah tersebut menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

“Kemarin saya mengatakan di Pasar Jumat, ternyata rujukan rekomendasinya ke Lido. Surat sudah kami masukkan ke BNNP untuk bisa dilakukan assessment,” kata Yusri di kantornya.

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga Reza melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan rehabilitasi sehingga terhadap tersangka akan dilakukan penilaian di BNN Provinsi DKI Jakarta. Setelah berkoordinasi, polisi menyatakan rencana penilaian tersebut akan dilaksanakan awal pekan depan.

“Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Penyerahan ke BNN Lido telah dilaksanakan Kamis, 10 September 2020,” kata Yusri.

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di Jatinegara pada Jumat, 4 September 2020 berdasarkan laporan warga.

Advertising
Advertising

Saat menggerebek, aparat menggeledah tas Reza dan menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram. Ia diamankan bersama dua rekannya yang sekarang berstatus saksi. Penangkapan berlanjut ke kediaman wanita tersebut, polisi menemukan barang bukti lain berupa korek api beserta alat hisap atau bong di sana.

Hasil tes urine menunjukkan Reza positif menggunakan amphetamine atau narkoba jenis sabu, sedangkan rekannya negatif. Atas tindakannya, Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

5 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

5 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya