PSBB Jakarta Jilid 2, Kadin DKI: Pengusaha Jangan Sampai PHK Karyawan

Jumat, 11 September 2020 15:47 WIB

Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan saksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB yang berlangsung Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi meminta para pengusaha tidak melakukan PHK terhadap karyawannya saat penerapan PSBB Jakarta. Mulai Senin, 14 September 2020, Jakarta akan kembali menerapkan PSBB.

Menurut Diana, para pengusaha justru membutuhkan karyawannya untuk berjuang bersama dalam berinovasi dan membangun kembali usahanya saat PSBB Jakarta Jilid 2.

“Teman-teman jangan sampai mem-PHK karyawan. Tapi tetap karyawannya dibimbing dan karyawannya diminta untuk lebih kesadarannya membantu pengusaha agar tetap berjalan usahanya, tapi teman-teman sendiri tidak kena PHK,” ujar Diana saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 September 2020.

Ketua Umum Kadin DKI khawatir penerapan PSBB Jakarta Jilid 2 membuat para pengusaha, khususnya UMKM, kembali terpuruk. Banyak dari mereka yang telah habis-habisan membangun ulang usahanya pada masa PSBB transisi, namun kini PSBB diberlakukan lagi.

“Pastinya mereka kemarin melakukan kegiatan untuk memulai itu sudah secara all-out bagaimana untuk dapat membangun mereka sendiri yang sempat rusak akibat adanya PSBB. Nah, ini yang saya khawatirkan, dan pengusaha memang kondisinya tidak sama,” ujar Diana.

Baca juga: Bima Arya Pilih Jam Malam Ketimbang PSBB Total ala Anies Baswedan

Namun, menurut Diana, kembalinya PSBB tersebut justru menunjukkan bahwa tuntutan untuk melakukan inovasi dan adaptasi pada pola bisnis baru tidak bisa dihindari lagi oleh para pengusaha.

Diana mendorong para pelaku usaha untuk segera menyesuaikan diri dengan pola bisnis online serta memanfaatkan digitalisasi bisnis agar bisa bertahan menghadapi kendala selama masa PSBB.

“Teman-teman mengubah pola bisnisnya. Di mana yang biasa dengan offline, lebih kepada online. Jadi memanfaatkan digitalisasi. Mau nggak mau harus itu,” ujar Diana Dewi.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | TD

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 jam lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

6 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

2 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

4 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

5 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya