Polda Metro Akan Serahkan Berkas Bustanil Arifin, Besok
Reporter
Editor
Rabu, 27 Agustus 2003 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka korupsi dana Bulog, Bustanil Arifin beserta berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI, besok (27/6). “Rencananya, Pak Bustanil akan diterima Kejati besok, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Mapolda Metro, Rabu (26/6). Penyerahan berkas perkara ini mundur satu hari dari rencana semula yang seharusnya akan dilakukan hari ini. Menurut Anton, ini karena pihak Kejati belum siap menerima berkas perkara. Bustanil menjadi tersangka kasus penjualan tanah milik Bambang Trihatmodjo di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dibeli Koperasi Pegawai Departemen Koperasi. Tanah yang dibeli tahun 1990 itu seharusnya berharga sekitar Rp 1,8 miliar, namun dijual dengan harga Rp 10 miliar. Rencana penyerahan berkas perkara Tatang dan Rahmat, tersangka kasus kesaksian palsu juga ditunda. Berkas perkara ini rencananya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI kemarin, namun baru bisa diserahkan hari ini. Ditundanya penyerahan berkas ini karena menunggu tandatangan Kadit Serse Komisaris Besar Bambang Hendarso Danuri. “Pak Kaditserse kan sekolah. Jadi baru bia mendapat tandatangan tadi malam,” jelas Anton. Sedangkan berkas perkara pengacara Elza Syarif yang disangka menyuap Tatang dan Rahmat agar memberikan keterangan sesuai kehendaknya di persidangan Tommy Soeharto, masih diproses di kejaksaan. Kejaksaan belum menyatakan apakah berkas perkara yang diserahkan delapan hari lalu itu sudah dinyatakan lengkap atau masih harus dilengkapi.(Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya
3 menit lalu
Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya
Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.