Tempat-tempat yang Ditutup karena Langgar PSBB Jakarta

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 September 2020 03:20 WIB

Anggota Satpol PP memberi peringatan pemilik warung untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB lanjutan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tempat ditutup karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB jilid 2 yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta sejak Senin, 14 September 2020. Dalam dua hari ini, beberapa perkantoran hingga restoran terkena sanksi tersebut.

Berikut tempat-tempat yang ditutup:

- Tiga Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menutup delapan perkantoran pada Senin, 14 September 2020. Dari delapan yang ditutup, lima di antaranya ditutup karena ditemukan kasus Covid-19.

"Sedangkan tiga lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Andri Yansah melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 15 September 2020.

Advertising
Advertising

Andri tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut.
Berdasarkan Pergub 88/2020 tentang PSBB, kapasitas perkantoran hanya diperbolehkan 25 persen karyawan. Bagi yang melanggar, maka kantor akan ditutup.

- 7 Tempat Makan dan Minum

Satpol PP Kota Jakarta Timur mendapati tujuh tempat usaha makan dan minum melanggar protokol di hari pertama pemberlakuan PSBB, Senin, 14 September 2014. Sebanyak lima tempat usaha ditutup sementara selama 1x24 jam, sedangkan dua tempat lainnya diberi teguran tertulis.

“Mereka masih menyediakan makan dan minum di tempat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian melalui pesan teks, Selasa, 15 September 2020.

Berikut daftar tempat makan dan minum yang terkena sanksi penutupan 1X24 jam:

- Rumah Makan Padang Beringin Sawo, Jalan Perserikatan, Pulo Gadung. Ditutup sementara karena tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh instansi terkait.

- Warunk Upnormal, Jalan Balai Pustaka, Pulo Gadung. Alasan penutupan sementara sama dengan RM Padang Beringin Sawo.

- Bandar Condet, Jalan Raya Condet, Kramat Jati. Ditutup sementara karena tidak membatasi jumlah pekerja atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

- Kowok Coffee, Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung. Ditutup sementara karena tidak ada penerapan jaga jarak antar orang.

- Rumbo Star Coffee, Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung. Ditutup sementara karena tidak membatasi jumlah pekerja atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya kafe dan restoran yang melanggar aturan PSBB sehingga dikenakan sanksi berupa penutupan operasi selama 1x24 jam pada 15 September 2020.

"Dari laporan yang dilakukan anggota kami di lapangan ada delapan tempat. Rinciannya di Restoran Upnormal Rawamangun, Rumah Makan Bandar Condet, Rumbo S’tar dan Kafe Rock, rumah makan padang, nasi uduk dan lain-lain," kata Arifin.

Mereka baru diizinkan beroperasi kembali mulai Rabu besok, 16 September.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

36 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

49 hari lalu

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

52 hari lalu

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

58 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya