DKI Sederhanakan Pembuatan KJP Plus dan KJMU, Ini Langkahnya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 19 September 2020 15:20 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyederhanakan proses pendataan pembuatan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan.

Pemerintah akan menjadikan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional / Daerah, sebagai dasar proses pendataan peserta KJP Plus dan KJMU.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menuturkan perbedaan yang mendasar pada mekanisme pendataan peserta KJP Plus ada di DTKS. "Jika dahulu siapa pun boleh mendaftar dan akan divisitasi oleh pihak sekolah, kali ini Disdik Provinsi DKI Jakarta telah memiliki data utama berdasarkan DTKS Nasional / Daerah, peserta didik tidak perlu lagi mendaftar," kata Nahdiana melalui keterangan resminya, Sabtu, 19 September 2020.

Selain itu, KJP Plus juga tetap diberikan bagi anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi JakLingko, anak panti, dan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2020. Sekolah akan mengumumkan nama-nama yang berhak menerima KJP Plus dari data-data yang ada tersebut.

Jika ada siswa yang kekurangan secara ekonomi tapi tidak terdaftar dalam data, maka bisa mengajukan ke Pusdatin Jamsos sesuai Kelurahan tempat tinggal. "Untuk daftar call center dapat dilihat pada bit.ly/pusdatinjamsosdki dan menghubungi sesuai kelurahan tempat tinggal,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun langkah dalam mekanisme baru untuk pendataan KJP Plus sebagai berikut:
• Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah (1 - 8 Oktober 2020);
• Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah (1 - 8 Oktober 2020);
• Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (9 - 12 Oktober 2020);
• Data final penerima ditetapkan (13 - 15 Oktober 2020).

Sementara itu, Nahdiana menyampaikan, tidak banyak perubahan untuk pendataan KJMU. Langkah dalam mekanismenya menjadi lebih sederhana. Namun, tak seperti halnya pada KJP Plus, calon penerima KJMU tetap harus mendaftar.

Hanya saja, untuk proses visitasi oleh pihak sekolah tidak lagi dilakukan, calon penerima yang mendaftar akan dicek ke Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta dan data penerima KJMU Tahap I Tahun 2020.

Adapun langkah dalam mekanisme baru untuk pendataan KJMU sebagai berikut:
• Calon Penerima mendaftar ke sekolah (18 - 30 September 2020);
• Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah (8 - 15 Oktober 2020);
• Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (16 - 19 Oktober 2020);
• Data final penerima ditetapkan (20 - 22 Oktober 2020).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP di nomor telepon 021-8571012, WA: 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

44 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

44 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

47 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

48 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

48 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya