Viral Minta Makan di Tempat, Wakil Ketua FKDM Kramat Pela Dipecat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 19 September 2020 18:10 WIB

Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu menempelkan lembaran di rumah makan kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020. Selama PSBB, restoran, kafe, hingga rumah makan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di tempat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kramat Pela Bejo Rianto meminta maaf setelah videonya memaksa makan di warung bakso viral di media sosial.

Selama PSBB Jilid II, Pemerintah DKI melarang rumah makan menyediakan makan di tempat bagi pembeli. Pembatasan sosial jilid II telah dimulai sejak 14 September lalu hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam video yang viral itu, Bejo meminta penjual melayani dirinya yang ingin makan di tempat. Bejo bahkan menantang penjual itu untuk melaporkan dirinya. Video ini kemudian dibagikan ke akun Pemprov DKI. Lewat aplikasi CRM, keluhan netizen soal perilaku pria yang mengaku bernama Bejo itu segera ditanggapi.

Beberapa waktu kemudian akun Twitter Pemprov DKI mengunggah hasil laporan masyarakat tersebut.

Dalam unggahannya, Pemprov DKI membantah jika Bejo adalah ASN DKI. Menurut akun itu Bejo adalah Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

"Dengan ini saya nama Bejo Rianto, Wakil Ketua FKDM Kramat Pela. Bahwa dengan kekhilafan kesalahan saya dalam penyampaian kepada bapak Edi pedagang bakso, oleh karena itu saya memohon maaf terutama kepada bapak Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Selatan, Camat Kebayoran Baru, Lurah Kramat Pela," kata Bejo dalam video permintaan maafnya yang diunggah di akun Twitter @DKIJakarta, Jumat, 18 September kemarin.

Bejo mengaku khilaf memaksa untuk makan di tempat bakso milik Edi di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Bahwa dengan kekhilafan saya tersebut saya sebagai anggota FKDM siap untuk tidak mengulangi dan apa yang saya katakan dan lakukan dalam menghadapi masyarakat atau pun linkungan. Demikian apabila ada kesalahan saya. Mohon maaf wasallam."

Atas ulahnya tersebut Bejo pun telah diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua FKDM Kelurahan Kramat Pela. "Orang tersebut BUKAN PNS DKI tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi, langsung diberhentikan keanggotaannya, Jumat 18/9/2020," tulis akun Twitter @DKIJakarta.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

2 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

8 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

8 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

14 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya