Polisi Akan Periksa Saksi Kasus Pelecehan Rapid Test di Bandara

Senin, 21 September 2020 12:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu laporan korban pelecehan dan pemerasan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, laporan korban diperlukan agar polisi bisa segera melakukan pemeriksaan saksi. Menurut Yusri, polisi sudah menghubungi korban dan saat ini tengah menuju Bali untuk menemuinya.

"Kami harus berangkat kepada pengadunya dulu (untuk pemeriksaan saksi). Tetapi identitasnya sudah dapat, petugas sudah ke Bali dan sudah bertemu dengan pengadu ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2020.

Yusri mengatakan, pihak kepolisian saat ini baru mengetahui kasus tersebut dari media sosial Twitter. Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta pun sudah berusaha menelusuri kebenaran kasus itu, salah satunya dengan meminta dari pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan memeriksa CCTV.

Selain itu PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia jasa layanan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, juga telah memberikan klarifikasi ke polisi soal identitas petugasnya yang melakukan pencabulan itu.

Advertising
Advertising

"Mudah-mudahan hari ini korban bisa membuat laporan pengaduannya untuk kami bisa mengambil tindak lanjut," kata Yusri.

Utas mengenai dugaan pemerasan disertai pelecehan seksual yang dialami LHI dengan terduga pelaku EDY viral di media sosial pada Kamis, 18 September 2020. Ia bercerita peristiwa itu berawal saat ia menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dan hasilnya reaktif. Sehingga rencana penerbangannya ke Nias terancam batal.

"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" cuit LHI di akun Twitter pribadinya @listongs. Tempo telah meminta izin mengutip pernyataan ini ke yang bersangkutan.

Usai menyatakan akan mengganti hasil rapid test, oknum dokter EFY kemudian memintanya untuk menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.

Usai mendapat hasil tes dan akan pergi menuju gerbang keberangkatan, oknum dokter EFY kembali mengejar LHI. Di sini pelaku meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa telah membantu korban mengubah hasil tesnya.

Karena sedang buru-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, korban mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta ke EFY. Setelah memberikan uang, ulah kurang ajar oknum dokter itu semakin menjadi.

"Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI. Tempo sudah meminta izin untuk mengutip cuitannya yang viral tersebut.

Akibat peristiwa itu, LHI mengaku mengalami guncangan mental. Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. Ia juga meminta agar korban LHI segera membuat laporan.

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

11 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

12 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

13 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

13 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya