PHRI: Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Hotel Isolasi Covid-19
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 24 September 2020 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI DKI Jakarta Krisnadi menyebut tak sembarang orang boleh keluar-masuk hotel yang khusus melayani pasien Covid-19 tanpa gejala.
Bahkan, dia berujar, keluarga pasien dilarang menjenguk atau membawakan makanan.
"(Seperti) Wisma Atlet Kemayoran lah masuk tidak boleh sembarangan, karena di dalam bukan tempat leisure, bukan senang-senang, mereka adalah pasien," ucap dia saat dihubungi, Kamis, 24 September 2020.
Karena itulah, bakal ada petugas dari Komando Daerah Militer (Kodam) yang berjaga di setiap hotel penampung orang tanpa gejala (OTG). Krisnadi mengutarakan, pihak hotel juga yang akan menentukan makanan pasien.
"Kami menyediakan makanan yang bergizi, itupun kami tidak boleh saling bersentuhan. Akan ditaruh di meja depan kamarnya dan diambil sendiri," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan seluruh pasien OTG harus menjalani isolasi di fasilitas milik pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 di dalam keluarga. Untuk itu, disediakan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet serta hotel.
Pemerintah pusat tengah memverifikasi 31 hotel di Jakarta yang mendaftar untuk menjadi tempat isolasi pasien OTG Covid-19. Menurut dia, tidak semua hotel bisa lolos verifikasi. Ada beberapa syarat, seperti tersedia jendela dan kamar mandi di setiap kamar serta tempat parkir yang cukup luas.
Hotel yang lolos pun belum tentu bakal menerima orderan pasien Covid-19. Musababnya, pemerintah pusat baru mengalihkan pasien diisolasi di hotel apabila ruang di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta penuh.
"Jadi kami kayak perpanjangan tangan dari Wisma Atlet," ujar Krisnadi.