32 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 30 September 2020 16:08 WIB

Suasana sepi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. Persyaratan tersebut di antaranyai identitas diri, dokumen penerbangan, dan hasil rapid atau PCR test negatif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penipuan dan pelecehan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang hari ini, Rabu, 30 September 2020.

"Rekonstruksi dilakukan dengan tiga puluh dua adegan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yurikho secara tertulis, Rabu, 30 September 2020.

Yurikho mengatakan, rekonstruksi mengambil empat lokasi di kawasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Lokasi pertama di area Kedatangan Domestik atau Pintu 5 Terminal 3, tempat korban tiba di bandara untuk terbang menuju Nias, Sumatera Utara.

"Adegan satu sampai tiga diperagakan di sini," ujar dia.

Lokasi kedua adalah tempat pengambilan rapid test, yakni di lantai 1 Terminal 3. Di sini, kata Yurikho, polisi memperagakan adegan ke-4 sampai 17.

Menurut Yurikho, korban bertemu dengan tersangka dan terjadi rangkaian penyampaian kata bohong di lokasi tersebut. "Bahwa hasil rapid test korban adalah reaktif dan ditawari tersangka untuk mengubah hasilnya dengan membayarkan sesuatu," kata Yurikho.

Advertising
Advertising

Lokasi ketiga adalah Smile Area Terminal 3. Polisi memperagakan adegan ke-18 sampai 28. Di tempat ini, kata Yurikho, korban memberikan uang Rp 1,4 juta menggunakan e-banking kepada tersangka.

"Dan terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Tersangka Pelecehan Seksual Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

Lokasi terakhir adalah lantai tiga area Kedatangan Domestik atau tempat korban berpisah dengan tersangka menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan. Polisi memperagakan adegan ke-29 hingga 32 di lokasi terakhir ini.

Yurikho berujar rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka pelecehan dan penipuan yaitu Eko Firstson Yuswardinata beserta penasehat hukumnya. Sedangkan korban, yaitu LHI tak dihadirkan dan digantikan oleh pemeran pengganti. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan dan hasil assesment P2TP2A Kabupaten Gianyar, Bali. "Korban dalam keadaan trauma akibat dugaan tindak pidana yang dialami," kata Yurikho.

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

15 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

12 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya