Cek Pendemo yang Ditangkap di Polda, Adian Napitupulu: Sesuai Prosedur

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Oktober 2020 16:20 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adian Napitupulu mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Oktober 2020. Dia berujar, tujuan kedatangannya untuk memastikan orang-orang yang ditangkap berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja diperlakukan sesuai prosedur.

"Tugas saya memastikan bahwa seluruh proses penahanan, penangkapan, interogasi harus sesuai prosedur hukum, kemudian diproses harus didampingi oleh kuasa hukumnya, dan karena situasi Covid-19, apakah di-rapid test atau tidak," kata Adian di lokasi.

Saat ditanya hasil pemeriksaannya, Adian mengklaim bahwa sejauh ini kepolisian sudah melaksanakan kerja sesuai prosedur. Pernyataan dari polisi itu, kata dia, bahkan sudah dikonfrontir dengan para tahanan.

"Apakah di sini dipukuli, dianiaya? jawaban mereka (tahanan) tidak, saya minta mereka buka masker, buka bajunya, dan tidak ada luka lebam," ujar mantan aktivis 1998 yang kini merupakan politikus PDIP itu.

Di sisi lain, Tim Advokasi Untuk Demokrasi menilai langkah polisi yang menangkapi lebih dari seribu orang sebelum ikut berunjuk rasa sebagai tindak yang tidak proporsional. Polisi juga dinilai melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertising
Advertising

"Ini melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum dan Perkap Nomor 8 tahun 1999 tentang implementasi prinsip hak asasi manusia," ujar salah satu tim Advokasi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Muhammad Afif Abdul Qoyim dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain itu, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyatakan bahwa para penasehat hukum dari LBH Jakarta kesulitan untuk mendampingi demonstran itu yang ditangkap polisi. Mereka dilarang masuk kantor polisi.

“Penasehat hukum yang hendak mendampingi tidak diperbolehkan masuk untuk memberikan bantuan hukum. Hal ini serupa dengan yang terjadi di polres-polres di Jakarta dan kantor polisi di berbagai daerah,” kata mereka secara tertulis, Jumat 9 Oktober 2020.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana membenarkan informasi adanya penghalangan pemberian pendampingan hukum itu. Arif berujar, pengacara LBH Jakarta saat ini masih melakukan koordinasi di lapangan.

M YUSUF MANURUNG | WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

9 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

11 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya