Anies Baswedan Terapkan PSBB Transisi Lagi Mulai Besok
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 11 Oktober 2020 12:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi mulai Senin, 12 Oktober 2020. Masa transisi bakal dilaksanakan selama dua pekan hingga 25 Oktober mendatang.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 11 Oktober 2020.
Anies menuturkan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.
Yang terjadi selama satu bulan ini, kata Anies, adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. "Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap."
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali. Sehingga Pemerintah DKI tidak harus melakukan emergency brake kembali. "Semua harus lebih disiplin agar tidak terjadi rem darurat lagi."