805 Kilogram Limbah Minyak Mentah Dikumpulkan di Kepulauan Seribu
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 15 Oktober 2020 06:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Limbah minyak mentah atau tarbal yang ada di pesisir Pulau Pramuka dan Pulau Panggang dikumpulkan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.
Petugas mengumpulkan 805 kilogram limbah minyak mentah dari dua lokasi tersebut pada Rabu, 14 Oktober 2020.
"Kami kerahkan 20 petugas Sudin LH dibantu pihak kelurahan dan Taman Nasional untuk semaksimal mungkin membersihkan perairan dari limbah minyak," kata Kasudin LH Kepulauan Seribu Djoko Rianto Budi di Jakarta, Rabu.
Petugas melakukan pembersihan tumpahan minyak mentah dengan cara memasukannya ke kantong plastik.
Sebanyak 712 kilogram limbah dikumpulkan dari pesisir Pulau Pramuka dan 93 kilogram dari pesisir Pulau Panggang.
Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi menyatakan pembersihan limbah minyak tersebut tidak hanya dilakukan di dua pulau permukiman. Namun diperluas ke wilayah perairan sekitar Pulau Karang Lebar, Pulau Semak Daun dan Pulau Air.
“Semoga tidak ada nelayan Kelurahan Pulau Panggang dan Pramuka yang dirugikan," kata Pepen.
Pepen menyatakan jika di kemudian hari ada yang terdampak agar segera melaporkannya dan semua pihak harus berkoordinasi dan bersinergi.
Pada Agustus 2020, ratusan kilogram tumpahan minyak mentah juga dikumpulkan dari pesisir pantai bagian selatan Pulau Pari.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu masih menelusuri penyebab limbah tumpahan minyak mentah atau tarbal di pesisir pantai bagian selatan Pulau Pari.
"Belum diketahui pasti penyebab tumpahan minyak mentah tersebut, saat ini sedang dilakukan penelitian bersama pihak PT Pertamina Hulu Energi (PHE)," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Endro, dihubungi di Jakarta, Selasa malam, 11 Agustus 2020.
Endro menyatakan pihak PHE sudah melakukan penelitian, apakah disebabkan oleh kebocoran sumur pengeboran baik dari PHE OSES atau ONWJ. Tetapi pihak Pertamina menyatakan mereka juga belum menerima laporan tentang kebocoran.