Awasi Protokol Kesehatan di Bioskop, Petugas DKI Nyamar Jadi Penonton

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Oktober 2020 15:31 WIB

Pengunjung menunjukkan tiket sebelum memasuki ruang studio di bioskop CGV Grand Indonesia yang kembali dibuka saat masa PSBB Transisi, di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) DKI Jakarta akan rutin melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah bioskop yang telah diizinkan beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi mengatakan bahkan ada petugas dari Pemprov DKI Jakarta yang akan menyamar menjadi penonton bioskop. “Ada (patroli rutin penerapan protokol kesehatan). Bahkan ada juga yang nyamar,” ujar dia lewat pesan pendek pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Menurut dia, jika terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan, pengusaha bioskop dapat diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Namun, Bambang tak menjelaskan apakah petugas yang menyamar berasal dari Dinas Parekraf atau Satuan Polisi Pamong Praja. “Bisa dua-duanya,” tutur dia.

Dalam Pergub tersebut disebutkan bahwa pengelola atau penanggung jawab sejumlah tempat, salah satunya tempat usaha, yang tidak melaksanakan kewajiban protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi administratif berupa penutupan sementara paling lama 3x24 jam. Apabila kembali mengulangi pelanggaran, sanksi yang diberikan pun berupa denda administratif.

Pelanggaran yang berulang sebanyak 1 kali, menurut Pergub tersebut, dikenakan denda administratif sebesar Rp 50 juta. Jika berulang 2 kali, denda sanksi administratif yang diberikan sebesar Rp 100 juta.

Advertising
Advertising

Terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi sampai 3 kali, denda yang diberikan sebesar Rp 150 juta.Apabila tidak memenuhi pembayaran denda administratif paling lama 7 hari, tempat usaha tersebut ditutup sementara sampai denda tersebut dibayar.

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Parekraf telah memberikan izin operasi kepada tiga pengusaha bioskop, yaitu XXI, Cinepolis, dan CGV. Izin diberikan setelah Dinas Parekraf memastikan kalau ketiga perusahaan bioskop itu dapat menerapkan protokol kesehatan.

Berita terkait

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

1 hari lalu

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

Hadrah Daeng Ratu sutradara yang dikenal lewat sejumlah karya film horornya. Film terbarunya Menjelang Ajal

Baca Selengkapnya

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

6 hari lalu

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

7 hari lalu

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024

Baca Selengkapnya

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

7 hari lalu

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt

Baca Selengkapnya

Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

21 hari lalu

Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

Christian Bale menjadi monster Frankenstein dalam film The Bridge karya Maggie Gyllenhaal

Baca Selengkapnya

5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

25 hari lalu

5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

The First Omen adalah prekuel dari film horor supernatural klasik 1976 The Omen. The Omen mengungkap konspirasi setan yang melibatkan Pastor Brennan, Pastor Spiletto, dan Suster Teresa, yang rela mengorbankan nyawanya untuk melindungi Damien.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

26 hari lalu

Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

Setelah Exhuma menjadi sorotan, film horor okultisme terbaru Korea The Sin telah memikat perhatian sejak tayang di bioskop Indonesia pada 3 April 2024

Baca Selengkapnya

3 Serba-serbi Film The First Omen

27 hari lalu

3 Serba-serbi Film The First Omen

Film horor The First Omen telah tayang di bioskop Indonesia, pada 3 April 2024

Baca Selengkapnya

Sinopsis Dua Hati Biru, Sekuel Dua Garis Biru yang Dibintangi Angga Yunanda

28 hari lalu

Sinopsis Dua Hati Biru, Sekuel Dua Garis Biru yang Dibintangi Angga Yunanda

Berikut sinopsis film Dua Hati Biru yang merupakan sekuel dari film Dua Garis Biru. Film ini menceritakan kehidupan Bima dan Dara sebagai orangtua.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Film The First Omen, Prekuel dari Series The Omen

28 hari lalu

Sinopsis Film The First Omen, Prekuel dari Series The Omen

Berikut sinopsis dan alur cerita film The First Omen yang merupakan prekuel dari Series The Omen. prekuel ini kemungkinan akan mengungkap asal Damien.

Baca Selengkapnya