Bertemu Perwakilan KSP, Buruh Serahkan Surat Soal Perpu Omnibus Law untuk Jokowi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Oktober 2020 17:10 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam demo yang digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020. Surat itu diterima langsung oleh perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan dengan pengawalan TNI-Polri.

"Isi suratnya adalah permintaan kepada Presiden untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu," ujar Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Arif Minardi setelah menyerahkan surat.

Arif menuturkan bahwa alasan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja layak dicabut di antaranya karena cacat prosedural sehingga substansi isinya menjadi salah. Salah satu buktinya kata dia, dari berubah-ubahnya halaman draf Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, Arif juga menilai bahwa saat ini, pemerintah harus fokus untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19.

"Pandemi ini juga harusnya mereka bersama-sama dulu mengatasi pandemi ini. Kan ada PHK ini, bukan membuat (undang-undang) yang kontroversial," kata dia.

Walau sudah diterima KSP, Arif mengaku belum puas. Dia menginginkan berjumpa langsung dengan Presiden Jokowi. Namun menurut dia, hal yang terpenting saat ini adalah bahwa aspirasi buruh didengarkan.

Advertising
Advertising

Sementara itu, juru bicara GEBRAK dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan pihaknya enggan bertemu dengan pihak Istana jika tak ada perubahan sikap terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menawarkan demonstran untuk mediasi dengan Kantor Staf Kepresidenan.

"Apakah ada perubahan sikap dari pemerintah atau hanya sekadar menampung. Kalau hanya sekadar menampung, sudah cukup," kata Nining di sela-sela unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Menurut Nining, para demonstran dari kalangan buruh akan tetap meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu. Permintaan ini disebut akan terus disuarakan oleh para buruh.

"Sejak Januari sampai sekarang kita masih lakukan perjuangan mendesak Presiden membatalkan Undang-Undang cipta kerja, artinya bisa mengeluarkan Perpu. Karena apa? Dari sebelum lahir saja undang-undang ini sudah cacat hukum, cacat prosedural," kata dia.

Terkait Perpu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi tampaknya tak akan mengeluarkannya.

"Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perpu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

41 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

54 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

14 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya