Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat kembali berlakunya PSBB Transisi di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Sepeda masih menjadi alat transportasi alternatif para pekerja di masa PSBB Transisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Anti Begal Sepeda Polres Metro Jakarta Selatan berpatroli di sepanjang jalur sepeda untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para di kawasan itu, Ahad, 25 Oktober 2020. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan patroli dimulai sejak Sabtu kemarin, terutama pada hari warga Jakarta berolahraga sepeda setiap akhir pekan.
"Tujuannya menjamin keamanan dan kenyamanan warga Jakarta yang bersepeda pada Sabtu dan Minggu," kata Budi. Tim satgas berpatroli mulai dari Jalan Sudirman sisi wilayah Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Cilandak hingga Pondok Indah.
"Penempatan personel di empat wilayah Polsek, yaitu Setiabudi, Kebayoran Baru, Cilandak dan Kebayoran Lama." Menurut Budi, pengamanan ini sangat humanis dengan menyapa para pesepeda untuk meyakinkan warga atau pesepeda aman berolah raga di masa pandemi.
Petugas yang berpatroli mengenakan pakaian dinas Kepolisian agar masyarakat dapat melihat kehadiran polisi dalam aktivitasnya.
Kegiatan pengamanan dari Satgas Anti Begal Sepeda Polres Metro Jakarta Selatan ditanggapi positif dari masyarakat yang berolah raga di sepanjang jalur yang diawasi. "Saya merasa aman dan nyaman," kata Santi warga dari Rawamangun, Jakarta Timur.
Nova warga Pulo Mas merasa hadirnya polisi di sepanjang jalur sepeda menunjukkan kehadiran pemerintah yang peduli dan mempersiapkan keamanan dan kenyamanan bagi warganya. "Kami sudah merasa aman dan nyaman, percaya aja sama polisi."
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan respons Kepolisian sehubungan dengan maraknya tindak pidana jambret atau begal yang dialami pesepeda. "Ada yang percobaan, ada yang sudah terjadi, ada yang jatuh karena melawan."
Beberapa kejadian hanya beredar di media sosial dengan video viral, namun ada yang melapor dan ada pula yang tidak melapor. "Bagaimana pun itu menimbulkan keresahan.” Keresahan ini dijawab dengan membentuk satuan tugas.