Riza Patria Sebut DKI Ikut Aturan Pemerintah Pusat Soal Upah Minimum Provinsi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 Oktober 2020 03:30 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat, 9 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Hamudi Assegaf

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI mengacu pada aturan pemerintah pusat terkait Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021 yang diputuskan untuk tidak naik.

"Kami di Pemprov baru dapat soal kebijakan dari pemerintah pusat bahwa UMP 2021 disamakan dengan UMP 2020, tentu kami di Pemprov DKI mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Namun demikian, Riza menyebut bahwa pihaknya juga menyadari ada keinginan dari para pekerja supaya ada peningkatan upah, karenanya dia menyebut hal tersebut akan didiskusikan lebih lanjut.

"Kan apapun bentuk keputusannya itu kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing, tentu karena sudah ada keputusan dari pemerintah pusat untuk tidak menaikkan UMP, kita harus menghormatinya, namun masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan aspirasinya, nanti kita diskusinya dengan pemerintah pusat untuk mengambil sebuah keputusan berdasarkan sebuah proses pertimbangan yang masak dan cermat," ucap Riza.

Seperti diketahui, UMP tahun 2021 diminta untuk tidak naik dengan landasan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

Tidak terkecuali di Jakarta juga diarahkan UMP 2021 untuk tidak akan mengalami kenaikan dari UMP 2020 dengan berkaca pada kondisi ekonomi Ibu Kota yang anjlok akibat wabah Covid-19.

Diketahui, UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4.276.349 per bulan, angka ini naik sekitar 8,51 persen atau setara Rp335.376 dibanding UMP 2019 lalu.

Naiknya UMP saat itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bernomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2019.

Sementara untuk rumus kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam surat edaran Menaker, disebutkan bahwa indikator kenaikan upah 8,51 persen merupakan penggabungan antara nilai inflasi nasional 3,39 persen sampai September 2019 dengan pertumbuhan PDB sebesar 5,12 persen.

Berita terkait

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

28 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

42 hari lalu

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

4 Februari 2024

Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

18 Januari 2024

Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

ICW pertanyakan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dengan menaikkan gaji pejabat dan kualitas hidupnya.

Baca Selengkapnya

Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

14 Januari 2024

Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

Ribuan relawan Prabowo Subianto antusias mengikuti acara silaturahmi bersama relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya