Periksa Dugaan SARA Guru SMAN 58, Dinas Pendidikan: Bisa Diturunkan Pangkatnya

Rabu, 4 November 2020 16:30 WIB

Ilustrasi guru. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa seorang guru SMAN 58, yang diduga menyebarkan imbauan berbau SARA dalam proses pemilihan ketua OSIS.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PKT) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Didih Hartaya mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap awal di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Kami juga akan panggil saksi dan mengumpulkan bukti untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin ini," kata Didih saat dihubungi, Rabu, 4 November 2020.

Setelah proses pemeriksaan selesai dan berita acaranya dibuat, Dinas Pendidikan baru bisa memutuskan untuk memberikan sanksi kepada guru berinisial TS itu. Sanksi yang diberikan bakal mengacu terhadap Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.

Selain itu, pemberian sanksi juga bakal mengacu Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen tersebut, kata dia, seorang guru harus bertindak objektif dan tidak boleh bersikap diskriminasi atas dasar jenis kelamin hingga suku, agama dan ras antar golongan (SARA).

Sedangkan, PP 53/2010 mengamanatkan bahwa guru harus bersikap adil. Menurut Didih, guru SMAN 58 tersebut berpotensi mendapatkan sanksi ringan hingga sedang. "Dari jenis pelanggarannya belum masuk kategori berat yang bisa dilakukan pemecatan."

<!--more-->

Advertising
Advertising

Didih menuturkan guru SMA Negeri 58 Jakarta TS berpotensi mendapatkan sanksi administrasi dan penundaan kenaikan pangkat atau golongan. "Bahkan yang bersangkutan bisa diturunkan pangkatnya."

Kasus guru menyebarkan imbauan SARA di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Selasa, 27 Oktober 2020. Hal ini berawal saat TS mengajak para siswa memilih calon ketua OSIS dari pasangan calon yang berlatar agama Islam.

Baca juga: Polisi Tangkap Wartawan Abal-Abal yang Peras Guru SMA

Ia juga melarang siswanya memilih calon non-muslim. Ujaran TS yang berbau SARA itu disampaikan dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58. Tangkapan layar ujaran itu pun viral di media sosial. "Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non Islam," kata TS.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

14 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

14 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

15 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

15 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya