Banyak Warga Lebak Nunggak Iuran BPJS, Anggota DPRD Usulkan Pengobatan Gratis

Reporter

Antara

Senin, 9 November 2020 11:50 WIB

Petugas kesehatan di Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi rumah warga untuk melakukan vaksinasi pada balita. (ANTARA)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah menggulirkan program layanan pengobatan gratis dengan syarat akses cukup Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kami berharap pengobatan gratis cukup KTP dan KK segera direalisasikan," kata Musa di Lebak, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Lebak 178 Orang, Meninggal 14

Ia mengemukakan hal itu karena menilai masih banyak warga berpenghasilan rendah atau miskin di Kabupaten Lebak yang belum bisa mengakses program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagian warga dengan penghasilan rendah yang sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat pun, menurut dia, menunggak iuran karena tidak mampu membayar.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya menyediakan layanan pengobatan gratis di rumah sakit bagi warga kurang mampu dengan syarat mudah seperti menunjukkan KTP dan KK saja."Kami lebih mendukung pengobatan gratis menggunakan identitas KTP dan KK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia menambahkan dengan kartu identitas berupa KTP dan KK penyedia layanan kesehatan bisa melakukan pengecekan di Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan tergolong warga kurang mampu atau miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah.

Udin, 65 tahun, warga Kampung Sentral di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak, mengaku sudah menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama delapan bulan.

Dia sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III. Iuran bagi peserta program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III sebelumnya Rp 25 ribu per bulan dan mulai 1 Juli 2020 naik menjadi Rp 42 ribu per bulan.

"Kami buat makan saja sudah kerepotan dan tidak mampu membayar BPJS Mandiri untuk dua orang," kata Udin, yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Tetangga Udin, Uni, 55 tahun, juga sudah setahun tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan untuk tiga anggota keluarganya. "Kami sehari-hari berjualan keliling hanya cukup makan dan bayar usang sewa rumah," katanya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak Endin Toharudin mengatakan bahwa warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa mengajukan permohonan ke desa atau kelurahan.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 770.000 dari 1,2 juta penduduk Lebak sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

36 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

51 hari lalu

Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

Perajin kolang kaling di Kabupaten Lebak, Banten, panen, setiap Ramadan, Salah seorang di antaranya bisa menjual dengan harga sampai Rp5 juta per hari

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Besaran Dendanya

58 hari lalu

Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Besaran Dendanya

Peserta program JKN wajib membayar iuran bulanan kepada BPJS Kesehatan. Lantas, apa sanksi jika menunggak iuran BPJS Kesehatan?

Baca Selengkapnya